Tanjungpinang, jurnalkota.online
Sinergitas aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum TNI/POLRI, Pom Lantamal lV sebagai tuan rumah kegiatan tersebut, kembali menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) Gabungan disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (5/11/2021) malam.
Kegiatan razia THM kali ini dipimpin langsung oleh Danpom Lantamal IV Letkol Laut (PM) Dedy Ary, S.AP., M.Tr. Opsla, dengan melibatkan unsur gabungan Polisi Militer/Provost TNI, Propam Polres dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
Di sela-sela kegiatan tersebut Danpom Lantamal lV Tanjungpinang mengatakan, bahwa razia pada malam hari ini dibagi menjadi 2 sektor, dengan titik sasaran razia yaitu tempat-tempat hiburan malam antara lain Pub Halim, Pub Galaxy, KTV Room Bintan Plaza, Pub/KTV Room Clasik, KTV Room Laut jaya, Pub Lumino, Pub Milenium, Pub dan KTV Room Suka Berenang.
“Hasil dari razia terhadap sejumlah THM yang ada, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum TNI/Polri maupun masyarakat,” ungkapnya
“Kegiatan razia seperti ini, akan terus kita laksanakan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran atau hal-hal yang sekiranya dapat menggangu keamanan dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Tanjungpinang dan sekitarnya,” pungkas Danpom Lantamal IV.
Editor : Antoni