Tanjungpinang, jurnalkota.id
Dalam rangka mencegah penularan Virus Corona dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Polsek Tanjungpinang Timur bersama Polsek Bandara RHF dan Satpol PP Kota Tanjungpinang melaksanakan Patroli gabungan dan sekaligus menyampaikan imbauan untuk pendisiplinan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penularan Covid- 19 di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur.
Patroli gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan yang dilaksanakan di Halaman Mapolsek Tanjungpinang Timur, Kamis malam (20/8/2020).
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan kepada personil yang hadir agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bertindak sesuai prosedur, namun tetap humanis serta jangan lupa membawa perlengkapan dalam menunjang pelaksanaan tugas maupun demi keamanan diri personel.
Setelah pelaksanaan apel, personel gabungan langsung bergerak melaksanakan Patroli dengan menggunakan 4 unit mobil patroli. Adapun tempat yang disambangi dan disampaikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru adalah kedai kopi, warung makan dan pusat perbelanjaan yang ada disepanjang Jalan R.H. Fisabilillah, Komplek Bintan Center dan tempat Keramian lainnya yang ada di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si yang disampaikan oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin di Mako Polsek Tanjungpinang Timur, mengatakan bahwa kegiatan patroli dan penyampaian himbauan terkait antisipasi penyebaran Covid- 19 secara gabungan ini dilaksanakan sesuai dengan Perintah Wakapolri agar jangan pernah bosan untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi masyarakat agar selalu waspada terhadap ancaman penyebaran wabah virus Corona di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli secara gabungan ini akan rutin dilakukan setiap hari baik siang maupun malam sampai batas waktu yang tidak ditentukan guna membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran virus Corona dan sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Tanjungpinang khususnya wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur,” ujar Kapolsek.
Penulis : Antoni
Editor : Pang