Kab.Serang, jurnalkota.id
Dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19, Seluruh Polsek Jajaran Polres Serang Polda Banten melakukan penyemprotan Disinfektan di masing masing Mapolsek, Minggu, (27/6/2021).
Penyemprotan Disinfektan tersebut dilakukan di setiap titik yang ada di masing masing Mapolsek Jajaran Polres Serang yang dimulai pukul 06.00 wib diantaranya Ruang pelayanan SKCK, ruang Yan SPKT, ruang pemeriksa reskrim, Musholah dan ruangan lainnya.
Kapolres Serang AKBP. Mariyono mengatakan, kegiatan Penyemprotan Disinfektan oleh anggota Polsek di masing-masing Mapolseknya ini dalam mengupayakan pemutusan penyebaran Covid 19 dengan berbagai upaya dilakukan.
“Salah satunya yaitu melalui penyemprotan disifektan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di polsek Jajaran Polres Serang,” katanya.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh Anggota Polsek Jajaran untuk selalu tetap menerapkan prortokol kesehatan serta rutin berolahraga.
“Seluruh personel Polsek Jajaran Polres Serang wajibkan berolahraga secara rutin, berupa Senam setelah pelaksanaan apel pagi,” ujarnya.
Penulis : Agi/Deni/Bambang