Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Kabupaten Banyuwangi terus melakukan upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satunya adalah pengawasan ketat lalu lintas ternak sapi yang masuk atau keluar di Kabupaten paling ujung Timur Pulau Jawa ini.
Pengawasan yang dilakukan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi. Secara intensif guna memantau arus lalu lintas ternak di Banyuwangi.
Kendaraan pengangkut hewan ternak diarahkan polisi dan TNI, untuk langsung menuju Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya wilayah Kerja Karantina Pertanian di Ketapang. Hewan ternak kemudian di semprot desinfektan. Tak hanya itu, hewan yang terlihat sakit langsung diturunkan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi AKP Ali Masduki mengatakan, pengetatan pengiriman hewan ternak via Pelabuhan ASDP Ketapang dilakukan untuk mengantisipasi penularan PMK lebih meluas di Banyuwangi.
AKP Ali Masduki mengatakan bahwa dasar dari pengetatan terhadap hewan ternak adalah berdasarkan Surat Telegram Mabes Polri Nomor STR /534/VII/OPS.2/2022 tanggal 1 Juli 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK (sapi,kerbau,domba, kambing dan babi) agar tidak masuk ke wilayah Bali dan Surat Telegram Kapolresta Banyuwangi Nomor : B/1361/VII/2/2022/BAGOPS Tanggal 01 Juli 2022 Tentang Pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Namun ini harus kami lakukan agar tidak ada penyebaran lagi. Tidak hanya Polresta dan Pemkab Banyuwangi yang turun langsung dalam pengawasan, tapi juga stake holder terkait juga turut membantu pengawasan ini,” ujar AKP Ali Masduki kepada awak media.
Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menyebutkan penyebaran PMK di Banyuwangi meningkat. Hingga Senin (4/7/2022) terdapat 156 kasus PMK. Sebanyak 145 ekor sapi masih dalam perawatan, sementara 11 ekor sapi dinyatakan sembuh.
“Kami bersama dinas terkait terus melakukan upaya dalam penanganan PMK. Surveilans terus kita lakukan dan penanganan terhadap sapi sakit kita lakukan secara intensif. Karantina pun kita lakukan sebagai upaya antisipasi penularan PMK,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi.
Pengawasan dilakukan kepada kendaraan pengangkut hewan ternak. Seluruhnya diminta menunjukkan dokumen pengiriman, kemudian diarahkan ke Balai Karantina untuk pemeriksaan kesehatan.
“Kegiatan ini sifatnya antisipasi penyeberan PMK. Kami bersama TNI dan Balai Karantina memeriksa truk yang mengangkut sapi. Dokumen kita periksa,” kata AKP Ali Masduki.
Hasil pengawasan, seluruh ternak dari Bali dikirim ke berbagai kota di Jawa Barat. Meski demikian, seluruh ternak wajib menjalani pemeriksaan di Kantor Karantina Ketapang. Selain dokumennya diperiksa, seluruh ternak disemprot disinfektan. Tujuannya, mencegah penularan PMK.
“Yang kita temukan, pengiriman ternak dari Bali DO nya ke berbagai daerah. Namun, tetap kita periksa kesehatannya sebelum dikirimkan ke daerah asal,” kata Penanggungjawab Wilayah Kerja Banyuwangi Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Putu Swesti usai mengikuti sweeping.
Menurutnya, Bali masih bebas dari wabah PMK. Sehingga, pengiriman ternak keluar pulau tetap diperbolehkan.
“Tapi, dengan aturan ketat. Truk pengangkut ternak diberikan segel, tidak dibuka sebelum tiba di kota tujuan pengiriman,” pungkasnya.
Kegiatan penyekatan dan pemeriksaan oleh Petugas Gabungan terhadap kendaraan yang melintas dari Pulau Jawa ke Bali dari Pelabuhan ASDP Ketapang, maupun sebagai langkah Percepatan penanggulangan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang akan masuk ke Pulau Bali
Secara keseluruhan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak di Kawasan Pelabuhan Ketapang berlangsung aman lancar terkendali dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Penulis: Ari