Tanjungpinang, jurnalkota.online
Sebagai upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KDRT), Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP bersama tim gugus tugas dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan rapat koordinasi pemberantasan TPPO dan pencegahan KDRT, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Rabu (6/10/2021).
Rahma menyampaikan, perempuan dan anak merupakan bagian yang sangat penting dalam kelanjutan suatu bangsa, bukan saja dipandang dalam kaidah agama tetapi juga kemanusiaan.
“Pemerintah berkewajiban memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk perempuan dan anak. Beberapa perempuan dan anak saat ini masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan diperlakukan secara diskriminatif,” ucapnya.
Rahma berharap melalui koordinasi yang dilakukan, dapat mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan. “Cari solusi bersama atas kendala yang masih menjadi masalah, termasuk menyusun Rencana Aksi Daerah untuk kedepannya. Semoga tindak kekerasan pada perempuan dan anak semakin menurun, serta tindak pidana perdagang orang tidak terjadi di Kota Tanjungpinang,” harap Rahma.
Selain itu, Rahma berharap peran aktif tim gugus tugas yang telah dibentuk.
“Saya berharap Tim Gugus Tugas yang dibentuk dapat berperan aktif dan semua unsur yang tergabung didalamnya dapat lebih memaksimalkan perannya masing-masing. Selain itu selalu lakukan koordinasi untuk pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Rahma.
Turut hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda, narasumber dari UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Kepulauan Riau, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah, serta FKUB.
Editor : Antoni