Cuaca Ekstrem Tidak Menghalangi Jalannya Pendidikan di Jakarta

Jakaeta, jurnakotatoday.com

Hujan begitu deras membasahi bumi Jakarta yang mengakibatkan banjir menutup akses jalan raya, sehingga mengganggu aktifitas kegiatan roda perekonomian dan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang melanda Jakarta, Dinas Pendidikan Jakarta mengeluarkan Surat Edaran No. 9/SE/2026,  tentang pelaksanaan pembelajaran karena cuaca ektrem dalam menjaga kesehatan, keselamatan dan proses kegiatan belajar di sekolah tercapai oleh siswa dan guru,  22 Januari 2026.

Maka proses kegiatan belajar siswa dilakukan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ,  secara Daring berkomunikasi melalui media handphone atau laptop.

Surat Edaran Dinas Pendidikan Jakarta no. 9/SE/2026 ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Jakarta no. 2/SE/2026 dan Surat e-0016/TB.01.02 tanggal 22 Januari 2026 oleh Kepala PBPD Jakarta,  mengenai informasi prediksi cuaca ekstrem yang melanda sekitar wilayah Jakarta.

Tamrin, guru SDN Pademangan Timur 03, menerima WA group dari Kepala Sekolah untuk sosialisasikan Surat Edaran Dinas Pendidikan Jakarta No. 9/SE/2026. Kepada orang tua siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar secara PJJ mulai hari Jumat tanggal 23 Januari sampai tanggal 28 Januari 2026.

Begitu pula dengan guru Atiyah SDN Pisangan Timur 018 Jakarta Timur, menerima informasi WA group untuk menindak lanjuti SE Disdik no. 9/SE/2026. Kepada orangtua siswa.  Beni

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan