Jakarta, jurnalkota.id
Seorang Pria berinisial S (37) warga Kelurahan Sunter Agung ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, akibat melakukan pencurian alat masak dan alat elektronik di kedai Kebab Babe Mumtaz, di Jl.Agung Utara 24 No.1 RT 002/018 Sunter Agung Tanjung Priok Jakarta Utara pada Senin (10/5/2021).
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ghulam Nhabi membenarkan hal itu. “Benar, pelaku sudah kita tangkap,” terang Ghulam kepada wartawan via seluler, Selasa (11/5/2021) malam.
Menurutnya, pelaku ditangkap karena adanya laporan masuk dari pemilik usaha kedai tersebut, pada tanggal 10 mei 2021 tentang tindak pencurian.
Ghulam belum membeberkan bagaimana kronologi maupun motif dari si pelaku pencurian alat masak dan elektronik di kedai tersebut.
“Saat ini masih dilakukan proses pendalaman oleh Tim Reskrim,” jelasnya.
Sementara Menurut Mahipal selaku pemilik kedai, dirinya mengalami kerugian sebesar empat juta rupiah dari kejadian itu.
Ia pun mengatakan, kalau kejadian baru diketahui saat ia mendapatkan informasi kalau cantolan gembok yang ada di kedainya rusak.
Segera ia mengecek ke kedainya, dan benar saja ternyata cantolan gembok di kedainya didapatinya sudah dalam keadaan rusak.
“Saat mengecek kedai,saya curiga karena terlihat cantolan gembok sudah rusak” katanya.
Kemudian kata dia, setelah melihat ke dalam kedai,dirinya mendapati barang barang perlengkapan masak dan elektronik di kedainya sudah tidak ada.
“Benar saja, ternyata didalam kedai,barang barang sudah tidak ada” ucap dia.
Selanjutnya ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Priok untuk pengusutan lebih lanjut. Menurut Keterangan Migos dan Zulkarman yang turut membantu penangkapan, mengatakan bahwa di daerah tersebut rawan pencurian.
Penulis: H.Leon