Tanjungpinang, jurnalkota.id
Seluas lebih kurang 200 Hektar lahan kosong milik masyarakat di Daerah Kelurahan Dompak Tanjungpinang tepatnya di Simpang Tiga arah Pelabuhan Roro Dompak dilalap ‘Si Jago merah’, Selasa (16/2/2021) siang.
Kobaran api yang kian membesar di lahan tersebut membuat Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan, Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa turun langsung ke lokasi dan ikut memadamkan api.
Dengan mengerahkan puluhan personel Kodim 0315/Bintan, bersama Petugas Damkar Tanjungpinang dan Polres Tanjungpinang, berjibaku memadamkan api di lahan seluas ratusan hektar tersebut.
Seluruh petugas terus menerus melakukan pemadaman api dengan mengerahkan beberapa unit armada Damkar Tanjungpinang serta menggunakan dahan-dahan pohon untuk memadamkan api.
Terlihat di lokasi, Seperti yang dilakukan Dandim 0315/Bintan sejak pukul 11.30 WIB berada di lokasi kebakaran berusaha keras untuk memadamkan api. “Saat ini ada sekitar 200 hektar lahan milik masyarakat setempat terbakar,l.
“Untuk sementara penyebab dan sumber api masih dalam tahap pendalaman, dan fokus kita saat ini memadamkan api dengan segera, agar tidak merembet ke area pemukiman warga,” kata Dandim.
Meski demikian, lanjut Dandim pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan sudah memberikan bantuan semaksimal mungkin. Walaupun masih terjadi kebakaran, namun Dandim tetap optimis bisa mengatasi agar kebakaran tidak lebih jauh meluas.
“Kita sudah turunkan semua personel dari Kodim 0315/Bintan dengan berusaha mencegah kebakaran, agar tidak meluas, termasuk ada bantuan dari Pihak Damkar Tanjungpinang yang sangat luar biasa memadamkan api bersama anggota kita, dan pihak Polres Tanjungpinang,” jelasnya.
Seperti diketahui, saat di lokasi kebakaran, titik api berada di daerah yang cukup terjal, sehingga petugas harus berhati-hati menaiki lereng bukit untuk memadamkan api.
Sekitar pukul 15.45 WIB api dapat dipadamkan, petugas Damkar segera melaksanakan proses pendinginan lahan yang sebelumnya terbakar hebat.
“Kita bersyukur Api telah dapat dipadamkan, untuk kejadian ini tidak ada korban jiwa ataupun luka. Kita juga peringatkan dengan keras, bahwa hal ini merupakan tindak pidana, jika ada oknum warga dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar lahan, maka kita minta aparat yang berwenang segera memprosesnya,” tegas Dandim.
Penulis : Antoni
Editor : Pang