Tangerang, jurnalkota.id
Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk Tangerang Raya diperpanjang sampai 12 Juli 2020 mendatang, Dandim 0510/Trs, Letkol Inf Parada Warta N Tampubolon SH memimpin langsung rapat evaluasi penanganan rumah singgah Covid-19 Wisma Griya Anabatic di ruang VIP Stadion sport center, Kelapa Dua Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (30/06/2020).
Dandim 0510/Trs menjelaskan, bahwa saat ini Kabupaten Tangerang masih dalam status PSBB. Dan dalam kurun waktu kedepan bahwa Rumah Singgah Pasien Covid 19 Wisma Anabatic ini masih terus operasional sampai pada batas waktu yang akan ditentukan kelak.
“Selama lebih kurang kurun waktu tiga bulan terakhir ini, kita sudah melakukan penampungan dan perawatan Pasien rujukan dari seluruh Rumah Sakit wilayah Kabupaten Tangerang. Ada pasien yang sudah pulang dan juga ada pasien pasien baru yang berdatangan setiap harinya,” ujarnya.
Sementara, Dr Achmad Muklis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan untuk bulan Juni 2020 di wilayah Kabupaten Tangerang terjadi penurunan jumlah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang di bandingkan pada bulan sebelumnya. Masyarakat sudah semakin teredukasi dengan baik sehingga dapat menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.
“Untuk Rapid tes di seluruh wilayah kabupaten Tangerang terus di lakukan bahkan pada tahap swab test juga diterapkan pada masyarakat sampai Bulan Oktober 2020 mendatang, tetapi itu juga melihat situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang itu sendiri,” jelasnya.
Hadir dalam rapat evaluasi, mewakili Kapolres Tangsel yaitu AKP Yudi Kabag Ops Polres Tangsel, dr A Mukhlis Ketua bidang Medis Rumah Singgah Wisma Anabatic, Kapten Inf Asep Rusmawan Pasi Ops Kodim 0510/Trs, Kapten Inf Dwi Saputro Danramil 02/Curug, Kapolsek Curug AKP Purwanto, Andi Mangemen Griya Anabatic, Boike Pengelola Stadion, Lettu Inf Ali Maskuri Danunit Intel Kodim 0510/Trs, M Bachtiar Dinkes Kota Tangsel, Letda Arh Aris S Men Arh 1 Faletehan dan Aiptu E Sunarya Polsek Kelapa Dua dan pejabat Dinkes Kabupaten Tangerang lainnya.
Penulis: Firli/Rusli
Editor : Pang