Dari Zakat ASN, Pedagang Melayu Square dan Anjung Cahaya Terima Sembako

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Kembali menyalurkan bantuan yang bersumber dari zakat para ASN, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP secara langsung menyapa dan menyerahkannya kepada para pedagang di Melayu Square dan Anjung Cahaya.

Bacaan Lainnya

Penyerahan bantuan paket sembako tersebut dilaksanakan di area Melayu Square, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kdpulauan Riau (Kepri), Selasa (27/7/2021) sore.

Rahma mengatakan bahwa melalui Baznas, ASN Pemko Tanjungpinang menyisihkan penghasilannya untuk dikelola dan diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. “Dalam penyalurannya tetap mengikuti ketentuan yang berhak menerima. Bantuan yang bersumber dari Zakat ASN diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam 8 asnaf dan saat ini setiap hari Jumat Pemko juga memberikan bantuan yang sama kepada pasien Covid-19 yang sedang isoman di rumah dan kepada masyarakat yang tidak mampu. Kali ini penyalurannya berbagi kepada pedagang Melayu Square dan Anjung Cahaya, karena ikut terdampak dengan kondisi PPKM Level 4 yang kembali diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus mendatang,” ungkap Rahma.

Selain itu, Rahma juga akan memberikan keringanan kepada para pedagang terkait iuran mingguan yang diserahkan kepada BUMD. “Insya Allah, mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus, iuran mingguan itu di gratiskan, dan BUMD agar segera ditindaklanjuti,” ujar Rahma yang disambut tepuk tangan para pedagang.

Rahma juga mengimbau kepada para pedagang agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Tetap jaga kesehatan dan disiplin prokes serta patuhi aturan dari Pemerintah, tetap semangat dan sehat selalu ya bapak dan ibu,” pungkasnya.

Adapun jumlah penerima bantuan sembako yakni untuk pedagang Melayu Square sejumlah 22 pedagang dan Anjung Cahaya sebanyak 43 pedagang. Dalam penyerahan sembako tersebut, Rahma turut didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Drs. Huzaifa Dadang, AG, M.Si dan komisioner Basnaz Kota Tanjungpinang, H. Syahrial Azis.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan