Datangkan Investor, Rahma Permudah Pengurusan Perizinan

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Demi mewujudkan dan meningkatkan perekonomian di masa pandemi saat ini, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP berkomitmen akan membantu dan mempermudah pengurusan perizinan untuk investor, atau pengusaha yang akan menanamkan modalnya di Kota Tanjungpinang. Hal ini disampaikan Rahma pada saat silaturahmi bersama para pengusaha yang ada di Kota Tanjungpinang, di Sei Enam Seafood Restaurant, Jl. Usman Harun No. 31, Teluk Keriting, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (24/2/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Rahma menyampaikan, salah satu penyebab investor atau pengusaha ragu menanamkan modalnya atau membuka usaha di Kota Tanjungpinang adalah persoalan administrasi. Sedangkan di Kota Tanjungpinang memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha dalam sektor apapun.

“Untuk mendatangkan investor, Pemerintah Kota Tanjungpinang mempermudah pengurusan perizinan, dan kenyamanan investor berinvestasi. Jika ada kendala tolong laporkan, dan kami siap untuk membantu hingga selesai tetapi sesuai dengan peraturan yang ada,” ucap Rahma.

Rahma berpesan agar antara Pemerintah dan para pengusaha harus saling bersinergi, terutama terkait perizinan dan aturan yang harus dijalankan dalam berinvestasi di Kota Tanjungpinang. “Saya berharap agar setiap Investasi atau usaha yang akan dilakukan di Tanjungpinang sebaiknya di konsultasikan atau dikoordinasikan terlebih dahulu kepada OPD terkait, agar tidak ada kendala dan kesalahan dikemudian hari,” ujar Rahma.

Adapun koordinasi yang harus dilakukan salah satunya terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah. Satu minggu yang lalu baru keluar PP nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Tata ruang, dimana untuk perubahan RDTR dipermudah melalui Perwako.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Surjadi. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bagaimana mekanisme perizinan terkait dampak lingkungan, pajak daerah dan Izin lainnya. “Saya berkomitmen akan membantu dan memberikan kemudahan terkait perizinan, agar investor atau pengusaha tertarik untuk berinvestasi di Kota Tanjungpinang, sehingga bisa membuka lapangan pekerjaan lebih banyak lagi,” Harap Rahma.

Fengky Fesinto, yang mewakili Ketua Komisi 2 DPRD Bidang Perekonomian dan Kesehatan, sangat memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang atas terselenggaranya acara silaturahmi bersama pengusaha di Kota Tanjungpinang.

“Hari ini, saya dipercayakan DPMPTSP untuk mengundang para pengusaha di Kota Tanjungpinang yang mewakili berbagai bidang. Saya selaku anggota DPRD Kota Tanjungpinang sangat mendukung atas program Pemerintah, terutama dimasa pandemi seperti saat ini, Pemerintah dan Pengusaha harus saling bersinergi dengan tujuan agar bisa meningkatkan dan menumbuhkan perekonomian di Kota Tanjungpinang,” ujar Fengky.

Di penghujung acara Rahma juga menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membangun Mall Pelayanan yang nanti didalamnya akan ada OPD terkait yang mengeluarkan perizinan, Perbankan, serta pengurusan SIM, Pasport dan sebagainya. Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat bisa dengan mudah mengurus izin dan dokumen penting apapun dalam satu gedung. Rencana ini mendapat dukungan penuh dari para pengusaha yang hadir.

Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Drs. Marzul Hendri, plt. Kadis PU Zulhidayat, S.Hut, Kepala Bappelitbang Drs. Surjadi MT, Kepala BPPRD Riany S.Sos, MM, plt. Kadis Lingkungan Hidup Samsudi S.Sos, M.H, Kadis Perdagin Drs. Atmadinata M.Pd, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Elvi Arianti, S.Pt, M.Si.
Sumber Prokompim.

 

Editor : Antoni

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan