Jakarta, jurnalkotatoday.com
Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi yang tergabung dalam kubu Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, mendatangi kantor PWI Pusat di lantai empat Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024) siang.
Kedatangan mereka untuk mendesak kubu Ketua Umum PWI versi Kongres Bandung, Hendry CH Bangun, agar segera mengosongkan kantor PWI Pusat sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024, di mana kedua kubu tidak menggunakan kantor PWI Pusat tersebut.
Ketegangan sempat terjadi antara kedua kubu, bahkan nyaris terjadi baku hantam antara kedua kelompok di lokasi kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sekitar 40 anggota PWI dari kubu Kongres Luar Biasa Jakarta datang untuk memastikan bahwa kantor PWI Pusat sudah dikosongkan terhitung sejak 1 Oktober 2024 sesuai surat keputusan Dewan Pers.
Selanjutnya, sebagai respons, kubu yang mendukung keputusan Dewan Pers mengambil langkah tegas dengan merantai dan menggembok pintu kantor PWI Pusat. Mereka juga menyerahkan kunci gembok kepada petugas keamanan Gedung Dewan Pers sebagai bentuk nyata pelaksanaan perintah Dewan Pers.
Surat keputusan Dewan Pers, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan, bahwa kantor PWI Pusat dihentikan penggunaannya sementara waktu oleh kedua kubu. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan seluruh anggota PWI yang sedang berkonflik.
Ketua Satgas Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat KLB, Edison Siahaan menyatakan, dukungannya terhadap keputusan Dewan Pers. “Langkah ini penting untuk menjaga keutuhan organisasi dan mencegah eskalasi konflik,” katanya.
Konflik internal di PWI Pusat ini berawal dari masalah dana cash back di PWI Pusat. Belakangan Dewan Kehormatan PWI merekomendasikan pencopotan keanggotaan Hendry, dan digelarnya Kongres Luar Biasa di Jakarta yang menetapkan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara aklamasi. Tim