Desakan Bupati Garut Turun dari Jabatan Terus Berlanjut

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkota.online

Masyarakat yang tergabung dalam D’Ragam kembali lakukan tuntutan agar Bupati Garut turun dari jabatan. Kali ini aksi turun ke jalan dimulai dari titik kumpul pertama di Depan Markas Distrik GMBI Kabupaten Garut, di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, massa melanjutkan bergerak menuju ke Kantor Bupati jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, untuk berorasi, (23/12/2021).

Bacaan Lainnya

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dikomandoi ketua Distrik Garut, Ganda Permana melontarkan orasinya, yang mendesak Bupati dan Wakil Bupati mundur
Dari jabatannya.

Selanjutnya, massa aksi D’Ragam bergeser mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Patriot, untuk melakukan Audensi dengan Para Wakil rakyat dengan tuntutan pembentukan Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam kesempatan kali ini massa melakukan aksi musikalisasi teatrikal dengan membenturkan botol beling ke wajah, dan mendesak DPRD Garut Membentuk Pansus Hak Angket untuk menurunkan Bupati Garut.

Juru Bicara D’Ragam, Zamzam Zainulhaq saat diwawancara di tengah-tengah aksi mengatakan, aksi kali ini sebagai bentuk pencarian kepastian dan dukungan terhadap DPRD, untuk melakukan upaya politik dengan membentuk Pansus Hak Angket.

“Di FGD episode pertama dewan telah setuju dengan pembentukan hak angket, dan kami merespon positif akan hal itu, sehingga hari ini kita datang untuk mempertanyakan sampai sejauh mana progres terkait pembahasannya,” ungkap Zamzam.

Zamzam menyebutkan, dalam upaya mendorong terbentuknya Pansus Hak Angket ini pihaknya membawa serta bukti tambahan sebagai penguat dari kajian yang telah dilakukan oleh para anggota Dewan, diantaranya, Salinan laporan ke KPK dengan dugaan gratifikasi, dan alat bukti yang kuat terlampir tiga lembar kuitansi senilai total Rp. 3.25 milyar yang diduga dilakukan Bupati untuk memberikan beberapa Proyek pembangunan kepada salah satu kontraktor.

“Kami juga merilis bukti dugaan nepotisme yang terjadi di RS. Medina yang ditunjuk menjadi Rumah sakit rujukan Covid dari bulan Maret sampai November 2020 dengan besaran Rp. 1.2 milyar, namun rilis Rekapitulasi dari Dinkes sebesar Rp.1.7 milyar, jadi ada selisih sebesar Rp. 500 juta, juga dugaan kejahatan lingkungan di Kecamatan Karang Tengah dan Sukawening yang dikerjasamakan dengan PT AIMS sebagai pihak ke 3 dari PT. Indofood dirdalam penanam kentang dan jagung serta sayuran lainnya,” tutup Zamzam.

 

Penulis: H. Ujang Slamet/Saepul Zihad

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan