Dewan Pers: Perlu Perlindungan Perusahaan Pers dan Wartawan
Jakarta, jurnalkota.id
Melihat perkembangan yang semakin ketat tantangan para pengusaha Pers dan resiko wartawan yang bertugas di lapangan. Dewan Pers mengambil sikap untuk menyampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Informatika dan informasi di gedung Dewan Pers, Jumat (3/4/2020.
Rapat yang dipimpin ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh dengan para Pemimpin Redaksi dan Kementrian Informatika Informasi. Hasil rapat tersebut, ketua Dewan Pers menyampaikan beberapa poin penting kepada pemerintah.
Usulan kepada Pemerintah untuk memberi sitimulus pada perusahaan Pers,berupa subsidi pembelian bahan baku, atau langkah pemberian keringanan pajak, khususnya media cetak akibat naiknya dolar US. Kondisi ini memicu kenaikan harga kertas, di lain pihak, perusahaan pers juga menghadapi menurunnya pendapatan dari iklan dan berkurangnya pembeli atau pembaca surat kabar, serta naiknya biaya operasional.
“Memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas jaringan pengaman sosial, khususnya wartawan profesional dari media di daerah,” sebut M Nuh dalam siaran resminya, (3/4/2020).
Selanjutnya Dewan Pers menyampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Informatika dan Informasi, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan, melalui bantuan alat perlindungan diri, bagi wartawan yang bertugas khususnya yang meliput Covid-19.
“Perang terhadap Covid-19, membutuhkan peran serta media dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Media selayaknya menjadi rumah penjernih Informasi bagi publik. Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan,” jelasnya.
Media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi Covid 19, dan akan terus melanjutkan partisipasi sampai Indonesia terbebas dari Covid 19.
Penulis: Haris