Kota Serang, jurnalkota.id
Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si melakukan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan anggota Polres Serang Kota, bertempat di lapangan hitam Mapolres Serang Kota, Senin (18/1/2021).
Usai pelaksanaan apel pagi pukul 07.00 WIB, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si didampingi Wakapolres Serang Kota Kompol Mi’rodin, SH., MH dan para Pejabat utama Polres Serang Kota, melakukan pemeriksaan meliputi sikap tampang (rambut dan jenggot), Kerapihan serta peggunaan Seragam Polri yang sesuai Juklak. Pemeriksaan surat-surat seperti KTP, SIM, STNK, KTA, Kartu NPWP, Kartu BPJS dan kartu Pemegang Senjata Api Organik, kemudian ditutup dengan Pemeriksaan Senjata Api Organik.
Pemeriksaan ini kata Kapolres Serang Kota, untuk mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri dan pemeriksaan akan terus berlanjut, agar disiplin diri terus dijaga oleh anggota Polres Serang Kota.
“Kita ingin disiplin dimulai dari dalam dan dalam pemeriksaan tadi, ada beberapa anggota yang rambutnya gondrong, langsung saya perintahkan segera mencukur dan laporkan hasilnya di Kasi Propam,” kata Kapolres Serang Kota.
Dikatakan, pemeriksaan seperti ini akan dilakukan secara rutin, baik di Polres maupun di Polsek agar semua personel lebih mentaati aturan.
Lanjut AKBP Yunus, dengan pengecekan sikap tampang serta penampilan dan performa anggota mampu menambah sikap disiplin anggota Polri serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Bagaimana kita mau menertibkan orang lain kalau kita sendiri tidak tertib”, jelasnya.
Pihaknya berharap anggota bisa lebih tertib dan disiplin baik saat menjalankan tugas, maupun memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Qais