Banyuwangi, Jurnalkotatoday.com
Ketua BUMDes Desa Bulusari Kecamatan Kalipuro Fajrih, buka suara terkait dana BUMDes 50 Juta yang diduga disalahgunakan untuk giat ngopi kebangsaan, hal itu dikarenakan dana tersebut dihutang oleh Kepala Desa mengatas namakan Pemerintahan Desa.
“Saya tidak habis pikir kenapa seorang kepala desa yang mengatas namakan pemerintahan desa bisa hutang kepada BUMDes untuk kegiatan ngopi kebangsaan dengan alasan karena itu untuk kepentingan masyarakat juga,” ujar Fajrih di kantornya, Selasa (28/6/22).
Ia juga menjelaskan dengan dihutangnya uang BUMDes maka secara otomatis BUMDes tidak bisa berbuat apa-apa, serta Kepala Desa seperti mengkambing hitamkan BUMDes karena dianggap tidak becus mengelolah uang itu, padahal uang tersebut belum dikelola tetapi sudah dihutang oleh Kepala Desa.
“Saya sebagai ketua BUMDes Bulusari serta bersama bendahara kelabakan bagaimana nanti ketika kami harus membuat laporan pertanggung jawaban kepada masyarakat. Jadi mau tidak mau uang BUMDes harus dikembalikan sesuai perjanjian hutang piutangnya,” jelasnya.
“Saya tidak habis pikir kenapa seorang kepala desa yang mengatas namakan pemerintahan desa bisa hutang kepada BUMDes untuk kegiatan ngopi kebangsaan dengan alasan karena itu untuk kepentingan masyarakat juga,” ujar fajrih.
Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah terkait Dana BUMDes 50 Juta yang digunakan, Kepala Desa Bulusari Mukhlis mengakui bahwa pihak Pemerintah Desa telah berhutang kepada pihak BUMDes.
“Ya memang benar kami atas nama desa telah berhutang kepada pihak BUMDes 50juta dengan disaksikan oleh ketua BPD dan bendahara, kami bukan tanpa alasan pakai uang itu, karena kami melihat BUMDes sendiri tidak punya program kerja dan kesannya mandul,” terang Mukhlis.
Ia juga menjelaskan bahwa dari awal BUMDes terbentuk sampai sekarang belum ada giat sama sekali, ia juga tidak ingin uang tersebut digunakan untuk kepentingan secara pribadi, karena menurutnya uang tersebut dipinjamkan kepada orang.
“Saya ada buktinya kok jika uang tersebut dipinjamkan kepada seorang pengusaha borong sengon dan itu bisa dibuktikan, karena saya ada kok bukti WA nya. Ini kan tidak benar uang BUMDes dipinjam-pimjamkan tanpa sepengetahuan saya, dan soal pinjaman itu kita sudah mengembalikanya langsung ke Bank Jatim,” pungkasnya.
Secara terspisah, Hamid (38) warga Dusun Wangkal Desa Bulusari saat dikonfirmasi melalui telepon terkait uang pinjaman kepada BUMDes Hamid mengakuinya.
“Ya saya memang pinjam uang BUMDes untuk usaha kayu sengon dan itu sudah selesai saya kembalikan bahkan orang BUMDes ikut kerja juga kok kepada saya,” kata Hamid.
Hamid juga menambahkan, bahwa kegiatan simpan pinjam dijalankan oleh BUMDes sudah berjalan bahkan mendapatkan hasil.
“Sebenarnya yang ruwet itu Kepala Desanya, aktivitas simpan pinjam yang dijalankan oleh BUMDes sudah berjalan bahkan mendapatkan hasil, ditengah jalan malah dihentikan sama kepala desanya, dan seolah-olah BUMDes tidak jalan, saya malah kasihan sama ketua BUMDesnya,” pungkasnya.
Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Faisol, memberikan keterangannya pada awak media, di ruang kerjanya, Rabu (29/6/22).
Sementara itu, Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Faisol, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (29/6/2022) terkait adanya kepala Desa yang hutang kepada BUMDes Faisol mengatakan, uang negara tidak boleh dipinjamkan meskipun nanti dikembalikan karena itu bukan Bank.
“Dan apa bila pihak desa katakan telah meminjam uang ke BUMDes ya pihak desa harus mengembalikan ke rek. BUMDes. Jadi tidak bisa misal Desa pinjam ke A dikembalikan ke B. Jadi tetap harus dikembalikan ke A intinya seperti itu,” terangnya.