Garut, jurnalkotatoday.com
Ali, pemilik bengkel di kampung Cireungit, Desa Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat, merasa sedih melihat bengkelnya porak-poranda akibat pengurasakan, Senin (8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kondisi bengkelnya berantakan, pagar bengkel miliknya dirobohkan, kaca jendela pecah-pecah. menurutnya, kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai Rp. 8 juta.
Untuk mendapatkan keadilan, Ali melaporkan kejadian ke pihak yang berwajib. “Saya sudah melaporkan melaporkan masalah ini ke Polres Garut dan sudah diterima secara resmi,” katanya di kediamannya, Senin (8/4/2023).
Disebutkan, dalam laporan ke Kepolisian nomor, LP/B/130/4/2024/SPKT/Polres Garut/Polda Jawa Barat, pada tanggal 8/4/2024, Ali Akbar sebagai pelapor, bahwa terjadi dugaan tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama terhadap barang atau benda, kaca jendela, kusen jendela dan pagar besi.
Ali menjelaskan, awalnya dirinya mendapatkan keterangan dari saksi, bahwa yang merusak bengkelnya, jumlahnya cukup banyak. “Bahkan diantara mereka ada yang membawa senjata tajam jenis samurai,” katanya mengulang penjelasan saksi. Selanjutnya, ia datang ke lokasi.
Ali berharap, perusakan bengkel miliknya bisa segera ditangkap, sebab dirinya sebagai masyarakat patut mendapatkan perlindungan dan ketenangan. “Saya sebagai warga berhak mendapatkan keamanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dirinya merasa tidak memiliki persoalan dengan orang lain. “Namun anehnya ada yang merusak tempat usaha saya tanpa sebab,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, keluarga Ali menyesakan kejadian tersebut, dan menduga bahwa pelaku perusakan ini ada motif “dengki” dengan usaha Ali yang sudah maju. Selama ini, Ali tidak melakukan kesalahan apapun.
“Pihak keluarga pun berharap sekali kepada kepolisian, agar mengusut tuntas perkara ini, dan Ali mendapatkan keadilan,” kata Enyjang yang mewakili keluarga Ali.
Penulis: H.Ujang Slamet