Tangerang, jurnalkota.id
Patroli Quick Respon Unit Samapta Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang, bersama Binamas Cipondoh Makmur, AIPTU M. Nurdin mengamankan, diduga Pelaku Pencurian di Gang, Warung Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Minggu (27/9/2020) pukul 12.10 WIB.
Menanggapi adanya laporan masyarakat melalui Binamas Kelurahan Cipondoh Makmur, tentang adanya seseorang yang diduga pelaku pencurian di Gang, Warung Kelurahan Cipondoh, Makmur Kecamatan Cipondoh. Anggota patroli berikut Binamas mendatangi TKP dan mengamankan diduga pelaku pencurian.
Binamas Cipondoh Makmur mengatakan, Pengamanan tersebut dilakukan karena, warga sudah berkerumun, selanjut tersangka, dibawa pihak Kepolisian ke Rumah sakit Sari Asih Cipondoh, untuk melakukan penanganan luka-luka yang di alami oleh di duga pelaku.
” Setelah penanganan luka-luka, diduga pelaku akan dibawa ke Mapolsek Cipondoh, untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut pihak Polsek Cipondoh,” ucapnya.
Sesuai arahan Kapolsek, dalam menerima laporan, Guantibmas, Proaktif dan Quick Respon, oleh masyarakat. Dalam rangka memberikan pelayanan cepat, kepada masyarakat agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh,
”Ini sesuai dengan arahan dan perintah Kapolsek Cipondoh AKP. Maulana Mukarom S.E S.IK, bagi anggota polsek Cipondoh,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Cipondoh, AKP. Maulana Mukarom S.E S.IK melalui Kasi Humas Polsek Cipondoh, membenarkan kasus dugaan pencurian tersebut.
“Diduga tersangka pencurian telah diamankan, oleh Polsek Cipondoh untuk proses lebih lanjut,” sebut Kasi Humas Polsek Cipondoh.
Penulis : Pandji/Dede
Editor : Pang