Bogor, jurnalkotatoday.com
Bertempat di aula SDN Tanjungsari 03, Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi bersama komite sekolah kecamatan ( FKSK ), Kamis (01/02/2024).
Dalam rangka melaksanakan amanat surat keputusan Bupati Bogor nomor 420/69/KPTS/Per-UU/2022 tentang penetapan anggota dewan pendidikan Kabupaten Bogor periode 2022-2027.
Turut hadir dalam acara rapat tersebut
Kasi Penkes Kecamatan Tanjungsari
Kasi Penkes Kecamatan Cariu
Ketua K3s Kecamatan Tanjungsari
Ketua K3s Kecamatan Cariu
Pengawas SD Kecamatan Tanjungsari
Pengawas SD Kecamatan Cariu
Pengawas SMP Kecamatan Tanjungsari
Pengawas SMP Kecamatan Cariu
Serta Ketua Komite SDN dan SMPN Kecamatan Cariu dan Tanjungsari.
Dalam sambutannya Dr. Ujam Jaenudin, Drs.,M.Si. mewakili Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Drs. H M Takiyudin Basri menyampaikan perihal diktum kedua tentang tugas dan tanggung jawab anggota dewan pendidikan, yang diantaranya melakukan kerjasama dengan Masyarakat ( Perorangan / Organisasi ). “Pemerintah daerah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, serta menghimpun dan menganalisa terhadap aspirasi, kritik, saran, dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat,” katanya.
Ketua Komite SDN Tegal panjang Ade Abdoellah menyambut baik acara rapat koordinasi bersama Dewan Pendidikan dan sangat senang, karena selain menjalin silaturahmi dengan para ketua komite se-Kecamatan Cariu dan Tanjungsari juga mendapatkan masukan agar kedepannya komite lebih berperan aktif di sekolah.
Penulis : Mario