Digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Dalam Penyampaian Hasil Reses Pertama Tahun 2022

Primaderma Skincare

Depok, jurnalkota.online

Kegiatan Reses adalah kegiatan anggota DPRD di luar Masa Sidang untuk turun ke daerah pemilihannya dan berkomunikasi secara langsung dengan warga, guna menyerap aspirasi. Pada kegiatan Reses DPRD Kota Depok bulan Januari 2022 ini, seluruh anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera telah
mengadakan kegiatan temu masyarakat di Dapil (Daerah Pemilihan) masing- masing, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

Menurut Ketua Fraksi PKS, Moh Hafid Nasir, Kegiatan reses dilakukan sesuai daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD:

Dapil Wilayah Kecamatan Aleg
1 Pancoran Mas H. Moh.Hafid Nasir
H. Imam Musanto, S.Pd
2 Beji – Cinere – Limo T. Farida Rachmayanti, S.E., M.Si
H. T.M. Yusufsyah Putra
3 Cimanggis Dra. Sri Utami, M.M.
Ade Supriyatna, S.T.
4 Sukmajaya Muhammad Supariyono, Amd.Ak
Hengky, S.T.
5 Cilodong – Tapos Qurtifa Wijaya, S.Ag
Ade Firmansyah, SH
6 Cipayung – Sawangan – Bojongsari Habib Syarif Ghasim Husin Al Attas
H. Khairulloh

Dalam kegiatan Reses ini, aspirasi yang disampaikan warga Depok
dikelompokkan ke dalam urusan per komisi di DPRD, yakni :
1. Komisi A : Pemerintahan
2. Komisi B : Bidang Perekonomian dan Keuangan
3. Komisi C : Bidang Pembangunan
4. Komisi D : Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Hafid juga mengatakan, aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi A antara lain mengenai bantuan subsidi biaya balik nama sertifikat tanah bagi warga miskin (bukan hanya bantuan biaya peningkatan status tanah girik ke sertifikat), penerapan di lapangan
terkait biaya pemakaman yang masih memberatkan bagi warga miskin, penertiban pedagang yang menutupi jalan di area perumahan, pendidikan karakter pemuda dan organisasi karang taruna, penyuluhan bahaya narkoba dan lain-lain.

Aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi B antara lain mengenai usulan program pelatihan, permodalan dan fasilitasi UMKM, misalnya pelatihan kemasan, branding, pemasaran berbasis online dan gerai pamer produk UMKM, dan fasilitasi booth UMKM di lahan kosong. Pelatihan keterampilan khususnya bagi para
pemuda, karang taruna dan ibu-ibu, termasuk bantuan permodalan, pemasaran, dan
lainnya. Juga bantuan permodalan dan pelatihan usaha tertentu seperti Budiidaya Tanaman Hias, Budidaya Ikan Hias, Budidaya Jangkrik, dan sebagainya.

Aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi C antara lain mengenai usulan perbaikan jalan lingkungan, pembuatan dan perbaikan drainase atau saluran air, turap kali, normalisasi setu, penanganan sampah di kali dan TPS liar, bantuan perlengkapan bank sampah (seperti gerobak, terpal, komposter bag, dan lain-lain),
perluasan RTH, pembangunan RTLH, pembangunan dan sarana posyandu dan posbindu, bantuan fisik PAUD, penambahan dan perbaikan PJU penerangan Makam (TPU), pembuatan sumur resapan, penanganan masalah banjir, dan sebagainya.

Aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi D antara lain mengenai bantuan tunai (BLT) dan bantuan sosial lain (KDS), penanganan masalah
kesejahteraan sosial anak jalanan dan pengemis, rumah singgah untuk perawatan ODGJ di jalanan, peningkatan kesejahteraan kader posyandu, PKK, Karang Taruna,
majelis taklim, DKM Masjid, insentif guru TPA/bimroh, pembangunan RKB
Madrasah, bantuan pembangunan Masjid, Majelis Taklim, PAUD, sarana mengaji, bantuan alat musik hadroh/marawis, bantuan soundsystem, bantuan alat olahraga,
lapangan olahraga, bantuan komunitas senam / pokja sehat / majelis taklim, bantuan laptop untuk PKK dan Posyandu, bantuan sarana prasarana dan obat-obatan bagi
lansia di Posbindu, pengadaan ambulans RW/Masjid, bantuan mobil siaga Rw, info lowongan kerja disnaker, dan sebagainya.

“Rincian catatan reses para aleg FPKS ini kami lampirkan dalam laporan ini dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Reses ini,” jelas Hafid

Ditambahkan Hafid, terkait aspirasi yang disampaikan oleh warga Depok di Masa Reses itu, maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan rekomendasi sebagai berikut, 1. Kasus positif covid varian omicron yang masih tinggi di Depok perlu terus
dipantau dan diantisipasi kebutuhan pencegahan dan penanganannya, meski fatality rate (angka kematian) terbilang rendah. Kebijakan Prokes hendaknya diterapkan secara maksimal. Dan langkah-langkah pemulihan kondisi pasca pandemi Covid-19, baik dari aspek kesehatan, kesejahteraan sosial, maupun pemberdayaan ekonomi, hendaknya terus dikawal oleh Pemkot bekerjasama dengan berbagai elemen Swasta, Masyarakat, dan Media,

2. Pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup masih menjadi aspirasi dan perhatian warga Depok. Untuk itu kami meminta agar program perbaikan jalan, normalisasi saluran air, turap kali dan setu, serta pemeliharaan jalan-jalan lingkungan yang rusak, tetap dilanjutkan. Penanganan potensi banjir dan genangan air mulai dari penanganan sampah di TPS liar dan sampah di aliran sungai, termasuk pembuatan sumur resapan yang menampung air tanah untuk kebutuhan jangka panjang, sesuai dengan Perda Kota Hijau.

3. Perbaikan sarana ibadah ( masjid, musholla, majelis taklim dan lainnya ) dan juga peningkatan alokasi anggaran untuk kegiatan PKK, Karang Taruna, Majelis Taklim, Pembimbing Rohani (Bimroh) dan sebagainya, hendaknya dapat dilanjutkan dan terus ditingkatkan.

4. Selain permasalahan infrastruktur dan lingkungan hidup serta pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, penting diperhatikan juga memfasilitasi pertumbuhan perekonomian dan peningkatan taraf kesejahteraan warga, lewat bantuan pelatihan usaha, permodalan, alat produksi, pemasaran, media pemasaran, dan sebagainya, dengan melibatkan Karang Taruna, PKK, Komunitas, Koperasi,
UMKM dan lainnya.

5. Terkait kegiatan Musrenbang, hendaknya Bappeda mensosialisasikan data terkini seputar kondisi perekonomian dan tingkat kesejahteraan warga, serta panduan penyusunan usulan program kegiatan dari masyarakat, agar usulan
kegiatan dari masyarakat tidak dominan berupa pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan sejenisnya saja, melainkan lebih variatif dan sesuai arahan dan skala prioritas berbasis data terkini dari Bappeda.

Penulis: AHP

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan