Garut, jurnalkota.online
Lukman, warga Kabupaten Garut. Kp. Situgirang Desa Cinta rakyat Kec. Samarang, mengaku telah ditipu seseorang, Adeng. Lukman mengaku telah diiming-imingi untuk bisa bekerja di sebuah perusahaan besar, dengan ketentuan bahwa Lukman harus mengeluarkan uang sebesar Rp.20 juta untuk disetor kepada orang dalam.
“Kejadian tersebut sudah 2 tahun lalu. Waktu itu saya bersusah payah mencari uang, sehingga didapat lah uang Rp.7 juta. Uang itu pun diberikan kepada Adeng,” katanya, Minggu (13/2/2022).
Namun hingga sekarang, kata Lukman, dirinya tidak bekerja sebagaimana yang dijanjikan. Lukman selaku korban meminta Adeng, selaku penerima uang dan yang menjanjikan harus bertanggung jawab.
Ketika hal dikonfirmasi ke Adeng, dia mengaku bahwa uang itu telah diberikan ke pihak perusahaan. “Disetor ke orang dalam,” katanya di rumahnya, Minggu (13/2/2023) sore.
Penulis: H.Ujang Slamet/Saepul Zihad