Jakarta, jurnalkota.id
Penumpukan Sampah di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, Kecamatan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, mengalami penumpukan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Proses penumpukan sampah yang terjadi di Kelurahan Pulau Kelapa dan
Harapan sangat memperihatinkan, karena tidak mempunyai TPS yang langsung bersentuhan dengan pengangkutan sampah, sehingga sampah berserakan dalam lokasi yang terbuka.
Lurah Pulau Kelapa, Madi, melalu telepon selulernya, Kamis (26/03/2020) mengatakan, terjadinya penumpukan sampah yang berasal dari sampah rumahan dan sampah yang terkumpul dari laut, yang ada dalam TPS, karena kapal pengangkut sampah yang langsung dikordinir Suku Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kepulauan Seribu, terkadang cuma sekali dalam satu minggu. “Sehingga terjadi penumpukan sampah di TPS,” tutur Madi.
Camat Pulau Seribu Utara, Ismail, membenarkan terjadinya penumpukan sampah di TPS, karena keterbatasan pengangkutan sampah dari pulau ke Green Bay Pluit. “Selama ini karena keterbatasan kapal pengangkut sampah, dalam dua pulau antara Pulau Harapan dan Pulau Kelapa Kecamatan Seribu Utara, cuma satu kapal untuk pengangkutan sampah yang dioperasikan oleh lingkungan hidup dan kebersihan,” katanya.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Joko Rianto melalui telepon selulernya, Kamis (26/3/2020) mengatakan, belum berapa lama dia dari Pulau Harapan sama Pulau Kelapa, tidak ada penumpukan sampah pada Tempat Penampungan Sementara.
“Tapi kalau pun ada dalam beberapa minggu ini, akan secepatnya, hari ini saya akan berkordinasi lagi Petugas Jasa Layanan Per orangan ( PJLP) setempat, secepatnya akan diangkut dan dibersihkan segala sampah yang ada di TPS, antara Pulau Harapan dan Pulau Kelapa. Tapi untuk mengurangi sampah dari pulau, kita sudah menempatkan PJLP, tiap RW kita tempatkan satu orang PJLP untuk membantu para warga, untuk memilah sampah mana yang dapat nilai ekonomis, dan yang dapat dijadikan pupuk organik, sisanya kita angkut melalui kapal ke dermaga Green bay Pluit.” ujar Joko
Lukman selaku Ketua Komite Nasional Pemuda Indonedi (KNPI) Kabupaten Kepulauan Seribu, dan merupakan warga pulau Kelapa Kecamatan Seribu Utara, mengatakan, seharusnya pihak lingkungan hidup bisa menempatkan TPS yang jauh dari pemukiman warga, seperti Pulau Harapan.
TPS Pulau Harapan berada dekat dengan pintu masuk, tapi tidak mempunyai TPS yang layak dan tertutup, sama dengan Pulau Kelapa. TPS Pulau Kelapa berada di belakang TPU Pulau Kelapa, tapi semua sampah itu berserakan, karena tidak mempunya TPS yang tertutup.
“Seharusnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, membuat TPS Pulau Harapan dan Pulau Kelapa, yang jauh dari pemukiman warga, dan langsung bersentuhan dengan dermaga. Kalau ada TPS tersebut, saya rasa sampah pun dalam satu kali pengangkutan dalam satu minggu, tidak terlalu menyolok bagi pemandangan orang yang datang ke pulau,” tandasnya.
Penulis: Harus
Editor : Pang