Kabupaten Tangerang, jurnalkota.id
Masih banyak warga baik pengguna kendara roda dua dan empat, atau pun pejalan kaki yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan (Peokes), yakni tidak menggunakan masker, sehingga banyak warga yang diberhentikan oleh petugas.
Warga, terutama pria diberikan Sanksi Push Up Oleh Petugas Polsek Cisoka karena tidak menggunakan Masker.
Protokol kesehatan terus dijalankan oleh pemerintah, melalui seluruh Jajaran Muspika di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, terutama di Wilayah Hukum Polsek Cisoka.
Polsek Cisoka yang dipimpin AKP Nurohman, selaku Kapolsek Cisoka, Jumat, (26/2/2021) melakukan Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Perempatan depan Mako Polsek Cisoka.
Melalui Iptu Darsimin Kanit Sabhara, Kapolsek Cisoka AKP Nurohman mengatakan, terimakasih kepada rekan media yang turun berperan dalam hal publikasi.
“Alhamdulillah Polsek Cisoka pada pagi hari ini mengadakan Operasi Yustisi di perempatan Cisoka dan menindak lanjuti dari awal PPKM, dan kita sudah melaksanakan di masing-masing kelurahan atau Desa. Juga dilaksanakan Operasi serupa, namun kita lihat di jalanan masih banyak yang tidak patuh pada Protokol Kesehatan, keluar tidak pakai maske,” katanya.
Kepada media, dia berharap agar disosialisasikan kepada masyarakat, tetap tertib, patuh keluar rumah, wajib hukumnya mematuhi Protokol Kesehatan, yakni emakai Masker.
Dikatakan, ntuk imbauan dan sosialisasi, stiap hari dilakukan di posko PPKM, yang terdiri dari Unsur Desa yang diketuai oleh Kepala Desa. “Di situ jelas Binamas dan Babinsa, ada 3 Pilar melaksanakan Sosialisasi terus untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” tegas Darsimin.
Penulis : Agi/Rusli