Sumedang, jurnalkota.id
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Sumedang melakukan pembinaan dan bimbingan teknis Kelompok Usaha Bersama, di Aula Kec. Wado, Senin (28/12/2020), diikuti sembilan kelompok dari sembilan desa di Kec. Wado.
Kelompok yang hadir diwakili oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara, serta pendamping dari pemerintah desa masing-masing.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Drs. M. Solihin menjelaskan, bahwa Program Pembinaan ini merupakan pilot project dari Bupati Sumedang, Donny Ahmad Munir untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat terdampak (OTD) proyek Jatigede, yang masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mencapai Visi misi Sumedang Simpati.
Dana Bantuan Sosial untuk Kelompok Usaha Bersama ini, diambil dari APBD anggaran 2020 sebesar Satu Miliar Empat Puluh Juta Rupiah, yang akan diberikan kepada lima puluh dua kelompok dari lima kecamatan, yakni Kec. Wado, Kec. Darmaraja, Kec. Cisitu, Kec. Jatigede dan Kec. Jatinunggal. Masing-masing kelompok mendapatkan Dua Puluh Juta Rupiah.
Selanjutnya M. Solihin menjelaskan, bahwa dana bantuan ini harus digunakan sebagai modal usaha kelompok sesuai dengan usulan Rencana Anggaran Biaya, adapun usaha yang usulkan kelompok meliputi usaha di bidang pertanian (sayuran dan kacang tanah) peternakan (domba dan kambing) perikanan (ikan mas, nila dan lele), adapun materi bimbingan teknis disampaikan oleh dinas terkait, sedang untuk monitoring dan Laporannya tiap kelompok di pasilitasi dengan smartphone Android (laporan pembelanjaan, hasil, keuntungan, dll).
“Harapannya Program ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat OTD Jatigede untuk mencapai visi misi Sumedang Simpati,” pungkasnya.
Penulis : Agus Rahmat Setiawan