Tangerang, jurnalkota.online
Aktivis Ujang supendi yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum PMBI Cabang Rajeg, mengapresiasi pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang telah mengadakan program Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang dilaksanakan tahun 2022, dan ini pertama kalinya dan bahkan menjadi percontohan secara Nasional, Minggu (06/03/2022)
(LDK) tersebut diadakan untuk melatih dan mendidik serta merubah mindset dari pada Para kepala Desa, untuk menjadi lebih baik dan bertanggung jawab terhadap Masyarakat dam mampu mengembangkan potensi Desanya dengan baik dan jauh lebih berkembang serta dapat berkomunikasi baik dengan siapapun.
Namun (LDK) tersebut belum mampu diserap dengan Baik Oleh Kepala Desa yang mengikuti (LDK) tersebut, dimana salah satu Kepala Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, kabupaten Tangerang-Banten, TS yang dianggap telah melecehkan Profesi Wartawan Dan LSM dengan mengatakan
“Kepala Desa Angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala Desa Kaleng-kaleng, Kepala Desa Baja Full Baja Krakatau Steel, Wartawan LSM lewat, Mau Lima puluh Ribu kasihin Amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung”.
Pernyataan Kepala Desa Tersebut dianggap Tak Pantas. “Dan telah melecehkan Profesi yang dianggap tidak paham soal Tupoksi, dan kami minta hal tersebut diusut sampai tuntas secara hukum,” ucap Ujang Supendi.
Ujang supendi juga menyayangkan pernyataan Kades Wanakerta tersebut yang dianggap tidak pantas, karena kepala Desa Tersebut baru saja mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang seharusnya dapat merubah mindset dan pola pikir serta hati-hati dalam hal komunikasi.
“Kami minta pelecehan profesi tersebut harus diproses secara hukum, agar hal tersebut menjadi pembelajaran bagi siapapun sebagai pejabat publik, apalagi LDK yang diikuti merupakan percontohan secara nasional namun gagal untuknya,” tandasnya. (Dawiri)