Jakarta, Jurnalkotatoday
Indonesia Narcotick Watch (INW) menyoroti kinerja aparatur di linkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terkesan masih sangat lemah dalam melakukan pengawasan terhadap para narapidana, khusus terpidana kasus narkoba.
Contoh terbaru adalah pengungkapan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita aset dan uang yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar 221 miliar rupiah dari seorang terpidana narkoba bernama Hendra Sabarudin.
“Diduga kuat terpidana Hendra Sabarudi yang mendekam di Lapas Tarakan Kelas IIA ini, masih leluasa mengendalikan bisnis narkoba dan pencucian uang dari dalam lapas,” kata Direktur Eksekutif INW, Budi Tanjung dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena lapas yang justru kian menjadi “safe haven” bagi jaringan dan peredaran narkoba.
Hendra misalnya, masih mengendalikan bisnis narkoba dan aksi pencucian uang saat dihukum penjara di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara. “Lapas justru menjadi tempat yang paling aman untuk mengendalikan bisnis narkoba serta tempat paling aman untuk bertransaksi dan bahkan menggunakan narkoba,” kata Budi.
Budi meminta perhatian dari Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum dan HAM yang baru, untuk memperbaiki kondisi Lapas. Selain banyaknya kasus narkoba yang terungkap dari dalam Lapas, Budi mendesak Menkumham untuk memperbaiki situasi overcrowded-nya Lapas di Indonesia.
Di sisi lain, INW menngapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menindak bandar dan jaringan narkoba besar yang selama ini seperti tak tersentuh tangan penegak hukum.
Seperti dalam rilis pengungkapannya pada Rabu (18/9/2024), Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp 221 miliar milik Hendra Sabarudin, salah satu bandar narkoba besar yang diduga menguasai peredaran transaksi narkoba senilai Rp 2,1 triliun.
Direktur Eksekutif Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung mengapresiasi ketegasan dan keseriusan Dittipid Narkoba Bareskirm Polri dalam mengurangi ancaman narkoba di Tanah Air. Apalagi kali ini Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memilih strategi pengungkapan yang difokuskan pada penelusuran dan pemberantasan aset dan jaringan finansial para bandar dan jaringan narkoba.
Sebelumnya Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap sindikat narkoba dari Fredy Pratama, gembong narkoba internasional dengan jangkauan operasi yang terbesar di Asia Tenggara dan salah satu yang terbesar di Asia Timur. “Pengungkapan jaringan Fredy merupakan salah satu tonggak pencapaian prestasi penting dalam sejarah Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk perkara pemberantasan narkoba,” katanya. FDL
Budi menilai, kinerja Dittipid Narkoba Bareskrim Polri tidak bisa dilepaskan dari kepemimpinan Komjen Wahyu Widada yang membawa pendekatan baru yang lebih agresif dan taktis dalam upaya pemberantasan narkoba. Tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga mengincar jaringan besar yang selama ini terlibat dalam peredaran narkoba lintas negara, dengan fokus pada pembekuan aset dan aliran dana para pelaku.
“Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat narkoba,” ujar Budi Tanjung. “Kami mendukung penuh langkah-langkah agresif yang diambil oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komjen Wahyu Widada. Sudah saatnya para bandar besar ini dihadapkan pada tindakan hukum yang tegas, dan aset-aset mereka yang selama ini menjadi sumber kekuatan dihentikan.”
Menurut data yang dirilis oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dengan perkiraan lebih dari 4 juta pengguna pada tahun lalu. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental para penggunanya, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang sangat besar, termasuk peningkatan tindak kejahatan.
Langkah agresif yang diambil oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk menyasar bandar besar, termasuk penyitaan aset senilai lebih dari Rp 10 triliun dari berbagai kasus, telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Hal ini dianggap sebagai salah satu langkah kunci untuk menurunkan suplai narkoba di Indonesia, sekaligus mengurangi kemampuan finansial jaringan-jaringan narkoba besar.
Total jumlah narapidana di Indonesia ada 271.385 orang, sementara kapasitas Lapas saat ini sesungguhnya hanya untuk menampung 140.424 orang. Budi menilik, kondisi ini turut berkontribusi terhadap problem maraknya narkoba di Lapas.
Indonesia Narcotic Watch mendesak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mendukung segala upaya untuk memberantas narkoba, mengingat skala ancaman narkoba yang kini tidak hanya melibatkan peredaran lokal, tetapi juga jaringan internasional yang memiliki keterlibatan dengan sindikat kejahatan lintas negara. Dengan kerja sama yang baik antara institusi penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, Indonesia diharapkan dapat segera keluar dari situasi darurat narkoba ini. **