Tanjungpinang, jurnalkota.online
Tim Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penjemputan klient Penyandang Disabilitas Mental (PDM) terlantar, paska perawatan di RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (26/1/2022).
Selanjutnya Dinsos Kota Tanjungpinang bersama Dinsos Provinsi Kepulauan Riau, merujuk pasien PDM tersebut ke Yayasan Al Fateh Batam untuk dilakukan rehabilitasi lebih lanjut.
Pasien tersebut merupakan pasien terlantar yang berasal dari Jakarta. Sejak pandemi Covid-19, pekerjaan dari pasien tersebut menjadi tidak menentu dan menimbulkan stress yang berkepanjangan sehingga akhirnya terjadi gangguan jiwa.
Dinsos Kota Tanjungpinang dalam kurun waktu setengah tahun terakhir, melakukan kerjasama dengan beberapa Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Batam. Kerjasama tersebut dalam upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial yang dihadapi selama ini, khususnya PDM terlantar dan belum tuntas penyelesaiannya.
Dengan adanya LKS swasta, maka tentu dapat meringankan dan menyelesaikan sebagian persoalan yang ada.
Kadinsos Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengharapkan kedepannya, Dinsos Provinsi Kepri dapat membangun Panti Rehabilitasi Sosial, sehingga dapat menyelesaikan persoalan yang ada di Kepri, khususnya di Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Riau.
Ia menerangkan panti tersebut diperlukan untuk menangani orang-orang yang mengalami masalah sosial di Kota Tanjungpinang seperti PDM terlantar, agar terpenuhi kebutuhan dasarnya dan dapat kembali berfungsi sosial secara wajar.
Editor : Antoni