Tangerang, jurnalkota.id
Telah terjadi pencurian kendaraan bermotor Sabtu (6/6/2020), sekitar pukul 19.05 WIB di Alfa Mart Desa Gembong Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Menurut sumber, suami korban AM, kepada jurnalkota.id mengatakan, pencurian tersebut terjadi saat sang istri berangkat dari rumah berdua dengan anak laki-lakinya (4 tahun) menuju Alfa Mart Desa Gembong, untuk belanja susu kebutuhan anaknya, pada saat sang istri tiba di minimal market tersebut, dan memarkirkan kendaraannya, Honda Vario warna putih biru tahun 2016 No.pol : B 6063 GZR).
“Selanjutnya istri saya masuk ke dalam Alfa Mart, sekitar 15 menit istri saya selesai membayar di kasir, lalu keluar dan motor sudah tidak ada. lstri saya menelpon saya. Saya datang ke sana,” tuturnya di Balaraja, Sabtu (6/6/2020).
Untuk mengetahui lebih jauh kejadian atas raibnya motor tersebut, AM koordinasi dengan pegawai Alfa Mart, dan meminta untuk memutar ulang monitoring VCTV, pada saat CVTV diputar, terpantau seseorang dengan menggunakan kaos hitam, celana pendek biru, helm hitam menghampiri motor istri MM, dan membuka paksa kunci motor tersebut sampai motor tersebut bisa dilarikan.
“Selanjutnya, saya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas jaga ke Polsek Balaraja, saat ini kejadian tersebut ditangani oleh pihak kepolisian dari Polsek Balaraja,” Katanya sambil menunjukkan bukti laporannya. Kasus Curanmor ini terus ditindaklanjuti.
Penulis: Agi Prakat/Firli
Editor : Pang