Dipertanyakan Izin Pembangunan Tower di Desa Singasari Kec. Jonggol

Primaderma Skincare

Bogor, jurnalkota.online

Maraknya tower berdiri dan beroperasi terus menjadi perhatian publik. Sehingga muncul pertanyaan dari berbagai kalangan, terkait perlengkapan izin-nya. Salah satunya pembangunan tower di desa Singasari Kec. Jonggol Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Tiwok Nugraha Panglima 2 LSM PENJARA Kabupaten Bogor. Tiwok mempertanyakan izin tower tersebut, dan sikap Pemkab Bogor yang tak kunjung berani mengambil tindakan tegas. Sebab hal ini juga menyangkut wibawa pemerintah.

”Kalau saya melihat persoalan terkait tower, sebenarnya persoalan yang lebih utama bukan pada pemasukan PAD, tapi lebih dari itu adalah penegakan aturan dan wibawa pemerintah,” tegas Tiwok kepada Jurnal Kota, Selasa 14 Desember 2021.

Menurutnya, jika kondisi seperti ini dibiarkan berlarut-larut, tentu akan menjadi preseden buruk bagi pemkab sendiri. ”Masyarakat pastinya sudah bisa menilai sendiri,” tegasnya.

Dikatakan, sebuah pemerintahan akan berjalan baik jika aturan ditegakkan. Termasuk dalam hal ini dalam menyikapi bangunan tower tak berizin. Dan ingat, aturan seperti Perda IMB dan Perda Pengendalian menara telekomunikasi juga dibuat tidak gratis.

”Masalah penyelesaian tower saya pikir konsepnya kurang bagus, mulai tim sudah nggak jelas, lalu apa yang akan dilakukan juga kelihatan kebingungan,” tandasnya.

Menara seluler memang harus melaui tahapan cukup panjang. Salah satunya memastikan bangunan tersebut nantinya aman. ”Kalau misalnya pendiriannya tidak sesuai spesifikasi, maka akan sangat membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Kedepannya ia berharap PT TELPRA sebagai penanggung jawab pembangunan tower ini segera melengkapi perijinan. “Agar mengikuti peraturan daerah yang sudah ada,” pungkas Tiwok. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke instansi dan pihak terkait.

Penulis : Mario

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan