Kab. Tangerang, jurnalkota.online
Dipertanyakan Izin Produksi Makanan Coklat di pergudangan, yang dijadikan tempat produksi di Grand Surya Cisoka yang terbagi dalam 2 Desa, antara Desa Bojong Loa dan Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten..
Penanggung jawab produksi makanan coklat CV Shuta Jaya Bersama, Yadi, terkait izin, dirinya tidak memberikan jawaban. “Kalau masalah izin langsung aja ke pak Petrus, dan ini bukan gudang, tapi produksi pembuatan makanan Coklat atau Vio,” katanya di lokasi Senin, (13/9/2021) Pagi.
Dikatakan Yadi, karyawan sebanyak 30 orang, kebetulan para pekerja orang sekitar lingkungan itu. “Untuk karyawan yang bekerja di sini, sistem kerja, ada borongan dan harian. Kebetulan saat ini kami sedang buat sample,” terangnya.
Terkait aturan kerja karyawan, dari pukul 8.00 sampai pukul 20.00 WIB, atau karyawan bekerja selama 12 Jam. “Untuk pekerja harian lepas, perusahaan membayar upah sebesar 70 ribu rupiah, kalo untuk vio atau toplesan itu sistemnya target dengan target 200 toples per grup, dan satu grup ada 4 orang harus dapat 200 Pertoples,” kata dia.
Produksi CV. Shuto Jaya Bersama terbagi masing-masing, bagian ikat, lipat, dan bagian packing. “Kalau masalah selesai di packing dan untuk pengiriman, kami tidak tahu kemana dikirimnya,” katanya.
Yadi mengatakan, produksi coklat sudah berjalan sekitar 3 bulan. “Dari mulai bulan puasa sampai sekarang, dan pengiriman produk kami ada ekspedisi, yang mengambil ataupun mobil sendiri,” ungkap Yadi.
Penulis : Agi