Garut, jurnalkotatoday.com
Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilakukan di Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Rabu (20/4/2022) lalu. Dalam pembagian tersebut warga penerima BPNT menggesek kartunya kepada agen yang diduga telah ditunjuk desa.
Pantauan jurnalkotatoday.com, tampak ibu-ibu di Pembagian BPNT yang digelar di bangunan samping desa, tampak ibu-ibu menenteng kantong plastik warna hitam.
Menurut seorang Ibu yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan, dirinya mendapat bahan pokok. “Menggesek kartu sebesar 200 ribu rupiah untuk ditukar dengan bahan pokok,” katanya.
Dikatakan, diantara bahan pokok yang didapat, beras 12 kg, daging ayam 1/2 , telur 1 kg, jeruk 1/2 dan tempe 1 gebleg.
Sementara menurut Mensos, yang mengutip Perpres No. 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.
“Di Perpres nomor 63 tahun 2017 penerima bantuan tidak harus menerima dalam bentuk barang. Kalau mau ngambil uangnya dari ATM atau dari bank boleh. Jadi di Perpres itu indikasinya bisa uang tunai,” kata Mensos Risma di website Kemensos, beberapa waktu lalu.
Ketika hal ini akan dipertanyakan ke pihak Desa, belum ada yang bersedia memberikan keterangan. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: H.Ujang Slamet/Saepul Zihad