Dipertanyakan Proyek Betonisasi Jayanti Residen RW.009

Primaderma Skincare

Tangerang, jurnalkota.id

Pelaksanaan Proyek betonisasi Jayanti Residen RW 009, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Penjelasan menyangkut proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang TA. 2020 tersebut, patut dipertanyakan.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Geram, H.Alamsyah kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Rabu (16/9/2020).

“Pada papan proyek betonisasi Jayanti Residen jelas banyak kejanggalan. Seperti tidak adanya kejelasan volume, baik dari panjang, luas dan ketebalan betonisasinya,” ungkapnya.

H.Alamsyah juga mempertanyakan
Tupoksi dan peranan dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa dalam proyek tersebut sebagai apa. Pendampingkah atau pengawas, karena tercantum pada papan proyek.

Dikatakan, jelas waktu awal Desember tepatnya tahun 2019 Kejaksaan Agung Resmi bubarkan TP4P dan TP4D, untuk mengembalikan Tupoksinya kejaksaan, karena banyaknya keluhan tentang pendampingan dan pengawasan atas proyek, yang selama ini banyak menyimpang dan bangunan banyak yang tidak sesuai alias belum apa-apa sudah rusak.

“Jadi jajaran Kejaksaan Agung tidak boleh mengawasi atau mendampingi dalam pembangunan apapun, dan setau saya Jaksa Agung memerintahkan jajarannya sekarang, bukan mengawasi pembangunan, melainkan mengawasi dan mendampingi Pemda terkait anggaran Covid-19, bukan dampingin proyek,” jelasnya.

Dia juga mempertanyakan dasar hukumnya, nama Lembaga Kejaksaan di papan proyek, dengan tulisan didampingi atau pendamping. Selanjutnya apakah bisa menjamin pekerjaan tersebut bisa sesuai dengan RAB yang telah ditentukan oleh Dinas Terkait.

“Buktinya kasus di Tangsel malah saling lempar tanggung jawab. Masyarakat keberatan dengan pencantuman nama lembaga tersebut, karena bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum rekanan Pemda (pelaksana), contohnya: tidak mau diberi masukan oleh masyarakat, kerja semaunya karena merasa udah ada kejaksaan yang mendampingi. Jangan mentang-mentang ini anggaran pemerintah, masyarakat juga mau merasakan lama ini jalan, bukan sebentar,” pungkasnya. Masih terus dilakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.

 

Penulis : Agi Prakat Raharja S.Kom/Rusli

Editor    : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan