OKI Sumsel, jurnalkotatoday.com
Program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tujuannya untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan di masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni.
Kini disoroti berbagai kalangan, seperti disampaikan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARDA NASIONAL Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Disebutkan LSM GARDA NASIONAL menemukan sejumlah fakta lapangan di beberapa desa penerima bantuan, bahwa material bangunan yang disalurkan ke warga penerima bantuan diduga kualitasnya sangat rendah, terutama di jenis kayu.
Hal ini disampaikan Ketua LSM GARDA NASIONAL Kab. OKI, Iwan. Ditegaakan Iwan, seharusnya masyarakat penerima bantuan bisa mendapatkan kualitas material yang baik, mengingat dana yang diberikan pemerintah kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar 20 juta, dengan rincian 2,5 juta untuk upah tukang dan 17,5 juta untuk bahan bangunan, dengan ukuran standar luas rumah yang direhab 4X6 meter.
“Namun justru fakta di lapangan, bahan bangunan yang diaalurkan justru kualitasnya sangat rendah, seperti papan untuk dinding, jenisnya Kelampaian, yang umumnya digunakan untuk maal coran, demikian juga untuk kayu perseginya, belum lagi diduga volume material lainya kurang dari dana yang sudah dianggarkan,” ujar dia, Kamis (14/9/2012).
Lebih lanjut dikatakan Iwan, dalam program BSPS tahun 1023 ini, di wilayah Kabupaten OKI diduga kuat, banyak melibatkan pihak yang ikut bermain, menggarong anggaran BSPS ini, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Indikasinya terlihat dari banyaknya oknum anggota partai yang ikut bermain di dalam program ini, seperti di pengadaan bahan material, ada dugaan kuat oknum anggota partai ikut menentukan toko mana yang harus mendapatkan job pengisian bahan bangunan, selain itu oknum ini juga diduga meminta jatah untuk mengisi material yang non pabrikan, seperti kayu, paair, baru bata, dan koral,” katanya
Untuk itu dirinya mengharapkan peran aktif pemerintah pusat dalam upaya menyelesaikan permasalahan BSPS yang ada di daerah, khususnya di Kabupaten OKI.
“Kami juga meminta kepada institusi penegak hukum, agar mulai melihat dugaan penyimpangan dalam program BSPS ini, agar masyarakat tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan,” tegas Iwan.
Sementara, saat permasalahan ini dikonfirmasikan ke Sub Kontraktor (Subkon) penyedia bahan bangunan melalui ponsel, S selaku Subcon untuk wilayah Kecamatan Tanjung Lubuk sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan.
Demikian juga dengan W selaku Subkon untuk wilayah Kecamatan Kayu Agung, Pedamaran dan Teluk Gelam, ketika ditanyakan terkait permasalahan yang sama melalui nomor WA-nya, belum juga memberi jawaban.
Sebelumnya, salah seorang warga penerima bantuan BSPS yang meminta namanya jangan disebutkan mengatakan, bahwa dirinya hanya menerima material yang didatangkan, termasuk untuk tukangnya juga didatangkan.
“Entah siapa yang nyuruhnya nukang di rumah saya, pokoknya yang saya terima inilah bentuknya,” katanya.
Saat ditanya berapa ukuran rumahnya, dia menjelaskan, dirinya menjawab 3X6 meter, dan dia juga mengaku tidak tahu berapa besar bantuan dari pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: Haris D