Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, sedikitnya ada 3 (tiga) jenis pupuk bersubsidi yang diterima Dispertan Banyuwangi yakni pupuk Urea, NPK Ponsca dan NPK Formula.
Plt. Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi Muhammad Khoiri menjelaskan, Untuk alokasi pupuk Urea bersubsidi sebanyak 46.506 ton, dan NPK teralokasi 29.933 ton, sesuai dengan alokasi dari Kementerian Pertanian, Kamis (12/1/2023).
Lanjut Muhamad Khoiri, adapun dasar hukum Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/ Tahun 2022 tentang pendistribusian Alokasi pupuk bersubsidi dan harga eceran pupuk bersubsidi sektor Pertanian. Untuk pupuk bersubsidi akan di alokasikan ke 25 Kecamatan sebanyak 570 kios dengan jumlah petani yang terdaftar di E Alokasi sebanyak 114.000 petani yang membutuhkannya, sesuai dengan e- Alokasi langsung terkoneksi dari Pusat.
Petani wajib bergabung menjadi anggota Kelompok Tani, agar bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, dan dikhususkan (9) sembilan komoditas Petani yang berbudidaya tanaman padi, jagung, cabe rawit, bawang merah, bawang putih, kedelai, tebu rakyat, kopi rakyat dan kakao rakyat. Petani harus mendaftarkan e- Alokasi yang terkoneksi langsung Simultan (Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian) dari Pusat.
Lebih lanjut Muhammad Khoiri menyampaikan, untuk petani luasan tanamannya maksimal 2 (dua) hektar yang dapat pupuk bersubsidi. Di tahun 2023 ini, dijabarkan tiap bulan, dan 1 tahun sekali selama 4 kali musim tanam dijabarkan tiap sebulan sekali. Ada 570 kios, dan bulan Januari sudah tersedia 6006 ton pupuk Urea (96%), dan 2481 ton NPK (47%), yang akan dialokasikan ke 25 Kecamatan, Kabupaten Banyuwangi.
Berharap di tahun 2023 untuk program kegiatan Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi dapat memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani, dan petani bisa memanfaatkan pupuk bersubsidi dengan baik, agar tanaman bisa membuahkan hasil yang berlimpah, khususnya untuk petani yang sudah e- Alokasi dari Pusat.
Penulis : Rino Arya