Distribusi Gas LPG 3 Kg, Pelanggan Harus Warga Terdekat dari Pangkalan

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang kembali berkeliling pangkalan untuk menyerahkan kartu pelanggan Gas LPG 3 Kg Subsidi untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Pelaku Usaha Mikro, kali ini dilaksanakan di Wilayah Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (30/3/2021) sore.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP membagikan kartu pelanggan di Pangkalan Dua Putra Jl. RE Martadinata dibagikan sebanyak 26 penerima untuk RTS dan 17 penerima untuk Usaha Mikro, Pangkalan Endang jalan Kijang Lama sebanyak 30 penerima RTS dan 15 penerima untuk Usaha Mikro, terakhir Pangkalan Semangat Baru sebanyak 77 penerima untuk RTS dan 13 penerima untuk Usaha Mikro.

“Kartu pelanggan untuk RTS dan pelaku Usaha Mikro, dengan tujuan mereka mendapatkan haknya. tidak perlu mengantre dan berkeliling lagi untuk mencari gas LPG 3 Kg subsidi, Pemerintah menjamin ketersediaan gas melalui pihak pangkalan dengan harga Rp18.000. Pelanggan bisa membeli di Pangkalan yang paling terdekat dari rumahnya, bukan berdasarkan Kelurahan,” jelas Rahma.

Rahma menambahkan bahwa Kartu pelanggan ini hanya diperuntukkan bagi warga yang namanya sudah terdaftar dan masuk dalam Rumah Tangga Sasaran (RTS), serta pelaku usaha mikro yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Saya minta kepada pemilik pangkalan agar tidak menjualnya lagi ke pengecer atau kepada warga yang mampu. Bagi warga yang mampu diharapkan agar tidak lagi menggunakan Gas LPG 3 Kg subsidi dan bisa beralih ke Gas LPG 5,5 Kg non subsidi berwarna Pink,” imbaunya.

“Setiap RTS berhak membeli 4 tabung setiap bulan, dan untuk Usaha Mikro 9 tabung. Namun jika masih kurang 1 atau 2 tabung dari jatah yang diberikan, dan masih tahap wajar maka masih bisa membeli selagi di Pangkalan masih tersedia,” tutup Rahma.

Dalam kunjungannya Rahma didampingi Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Kasat Pol PP, Camat Tanjungpinang Timur, Lurah Melayu Kota Piring, serta Kabag Prokompim Setdako.
Sumber Prokompim.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan