Banten, Jurnalkota.id
Terkait viralnya aksi balap liar di Tol Serang Panimbang yang berada di perbatasan Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak dan Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang di beberapa media sosial, mendapat tanggapan dari Ditlantas Polda Banten, Satlantas Polres Serang dan Satlantas Polres Lebak untuk ditertibkan.
Disampaikan Direktur Lalulintas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo S.I.K, M.H, kami langsung menanggapi viralnya video balap liar di beberapa media sosial tersebut, karena balap liar di lokasi tersebut dapat memicu hal hal yang tidak diinginkan.
“Dampak buruk balap liar, bisa saja saling tertabrak yang mengakibatkan meninggal dunia, sungguh disayangkan hal tersebut bila dilakukan dengan balap liar, hal tidak positif jangan dilakukan untuk para pemuda saat ini,” jelas Kombes Pol Rudy Purnomo, Minggu (21/03/2021).
Lanjutnya lagi, pada hari Minggu (21/03/2021) sore ini kemudian gabungan Ditlantas Polda Banten, Satlantas Polres Serang dan Satlantas Polres Lebak langsung melakukan razia dilokasi video tersebut, untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
“Kami amankan beberapa sepeda motor, dan melakukan pembinaan yang humanis kepada pengendara motor tersebut,” tutup Kombes Pol Rudy Purnomo.
Penulis : Agi