Ditreskrimsus Polda Banten OTT 4 Oknum Pegawai di Kantor Agraria ATR BPN Kabupaten Lebak

Primaderma Skincare

Lebak, jurnalkota.online

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 4 orang oknum pegawai di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR BPN Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Dirreskrimsus Polda Banten KBP Dedi Supriadi mengatakan bersamaan dengan itu, penyidik juga mengamankan 1 orang yang bukan pegawai BPN Lebak, yaitu seorang oknum Lurah di Kabupaten Lebak.

“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dedi.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak sejak Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, juga turut mengamankan beberapa berkas di dalam amplop serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi.

Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

“Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelas Dedi.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya gencar melakukan penindakan tegas terhadap tindak pidana korupsi, sesuai dengan temuan fakta-fakta hukum yang ditemukan, bahkan dengan melakukan operasi tangkap tangan.

“Polda Banten serius melalukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi,” tutup Shinto Silitonga. Rencananya, Polda Banten akan menyampaikan informasi publik ini dalam press conference pada Senin (15/11/2021).

Penulis: Dari

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan