DMPTSP Kab.Madiun Belum Ada Evaluasi Perda Restribusi PP 16 Tahun 2021 dari Mendagri

Primaderma Skincare

Madiun, jurnalkota.online

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun mendorong Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai ijin berjalan.

Bacaan Lainnya

Pasalnya selama pelaksanaan Perpres No 16 tahun 2021, tentang peraturan pelaksana undang-undang No.28 tahun 2022 turunan dari cipta kerja, dan perubahan nomenclatur dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung belum ada ketentuan tentang restribusi.

Kepala dinas DMPTSP Kabupaten Madiun, Arik Kridiananto mengatakan, terkait perijinan dan perubahan nomenclatur dari Ijin Mendirikan Bangunan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Kami DMPTSP memberikan kemudahan dengan mendorong NIB sebagai ijin berjalan,” terangnya, (14/2/22).

Dikatakan, tertanggal 1 Agustus 2021 aplikasi yang lama dimatikan, tanggal 2-nya ada imbauan menggunakan aplikasi yang dulu. Sejak itu terjadi permasalahan karena dalam tindak lanjutnya mengharuskan menggunakan Perda restribusi yang baru sesuai PP No.16 tahun 2021.

“Namun terjadi stagnan di daerah, akhirnya, Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran (SE) ada dua, digratiskan atau di Nol kan, yang kedua disetorkan ke khas daerah,” katanya detail.

Masih dikatakan, inplementasinya tidak semudah yang kita harapkan, sering ada gangguan pemeliharaan yang statusnya.

“Maaf website dan dever dalam pemeliharaan. Kemudian kami minta arahan pak Bupati, apa yang akan digunakan dalam pelayanan. Pada prinsipnya pelayanan tetap berjalan, tapi kalau kerusakan server bukan dari kita, tapi pusat. Pokoknya masarakat/pemohon masuk aja di Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), masukan aja nanti kita akan memverifikasi,” sambungnya.

Selanjutnya kata dia, Perda Kabupaten Madiun, Perda restribusi sudah kirim ke kementrian, Mendagri dan Kementrian keuangan sampai dengan minggu lalu belum ada evaluasi.

“Namun kita tetap mendorong ke pusat untuk evaluasi restribusi agar bisa jadikan pedoman. Untuk mempermudah pelayanan tetap berjalan, kita memberikan surat keterangan bahwa mereka sudah masuk ke username. Surat keterangan itu untuk digunakan di perbankkan, jangan karena pelayanan dan restribusi pemulihan ekonomi terhambat, dan NIB salah satu ijin berjalan agar masyarakat tetap dapat berinvestasi dengan membangun,” pungkasnya.

Penulis: Iwan Ht

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan