DPD KAI Banten Kembangkan Sayap, DPC KAI Kab. Tangerang Dikukuhkan

Tangerang jurnalkotatoday.com

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten, kembangkan organisasi dengan membentuk dan mengukuhkan Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kongres Advokat Indonesia DPD Banten di bawah pimpinan Muhammad Anwar semakin Jaya dan Solid dalam mengemban amanat organisasi.

Kepengurusan DPC KAI Kabupaten Tangerang telah resmi dilantik dan dikukuhkan pada  Jumat 19 Sepetember 2025, di Hotel Yasmin karawaci Tangerang.

Dalam pelantikan DPC KAI Kabupaten Tangerang dihadiri Ketua Umum dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, yaitu Siti Jamaliah Lubis dan Aplos Jaraboga, tidak ketinggalan jajaran pejabat provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang, turut hadir dalam pelantikan tersebut.

Siti Jamaliah Lubis dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan dilantiknya kepengurusan DPC KAI Kabupaten Tangerang kehadiran Kongres Advokat Indonesia semakin kuat dan solid dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, lebih lanjut Ketum KAI tersebut mengatakan, bahwa Kongres Advokat Indonesia sudah ada di 38 provinsi se-Indonesia dengan jumlah anggota sebanyak 40 ribu orang Advokat.

“Advokat KAI merupakan Advokat Pejuang yang tidak takut menghadapi tantangan dalam memperjuangkan nasib para pencari keadilan,” tandasnya.

Kongres Advokat Indonesia sejak berdiri tahun 2008 lalu, terus aktif dalam menegakkan keadilan dan melawan kesewenang wenangan penegak hukum lainnya. “Apalagi Ketua Umum kita yang pertama kali adalah Indra Sahnun Lubis, yang sudah putus urat takutnya, dia tidak pernah takut menghadapi penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang,” tegasnya.

Kongres Advokat Indonesia juga telah memilik 68 Lembaga Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, oleh karena itu Siti Amalia Lubis meminta kepada para Advokat KAI agar jangan diam melihat ketidak adilan.

“Kita harus melawan ketidak adilan sesuai Forsi kita selaku penegak hukum jangan takut,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya mengatakan, sangat mendukung kehadiran DPC KAI Kabupaten  Tangerang, menurutnya berdasarkan Undang Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, bahwa Advokat merupakan suatu pilar penegak hukum, oleh karena itu hendaknya kehadiran teman heman advokat di provinsi Banten, dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan indonesia untuk  menyongsong Indonesia emas 2045.

Kepengurusan DPC KAI Banten yang baru saja dilantik berjumlah 45 orang, namun jumlah advokat anggota Kongres Advokat Indonesia di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan berjumlah 300 orang.

Penulis: Alex

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan