Kabupaten Serang, jurnalkota.id
Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Dewan Pimpian Daerah Provinsi Banten (LSM PENJARA DPD Provinsi Banten), menggelar Rapat Perdana diawal tahun 2021, yang bertempat di sekretariat DPD LSM PENJARA Provinsi Banten jalan raya Jakarta-Serang Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang pada hari sabtu, (20/2/2021).
Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Banten Rasmidi S.H., mengatakan, Terkait dengan diadakan Rapat ini adalah membahas tentang penyempurnaan pembentukan kepengurusan DPC.
“Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan penyempurnaan pembentukan kepengurusan DPC LSM PENJARA yang berada di 3 Kabupaten diantaranya DPC LSM Penjara Kabupaten Tangerang yang diketuai oleh Andriyadi, Kemudian DPC LSM Penjara Kabupaten Serang yang diketuai oleh Suanda dan DPC LSM Penjara Kabupaten Pandeglang yang diketuai oleh Salimi, dimana para ketua DPC tersebut terpilih secara aklamasi.”ungkap Rasmidi.
Selanjutnya dalam Rapat tersebut Rasmidi mengajak kepada pengurus yang masuk dalam struktur organisasi DPD maupun DPC LSM PENJARA, agar ke depan semuanya bersama-sama bekerja untuk LSM PENJARA yang lebih maju lagi.
“Mari kita bersama-sama bekerja, untuk ke depan LSM PENJARA yang lebih maju lagi dan tercipta kerjasama yang baik dan saling berkoordinasi, agar segala sesuatu yang kita laksanakan dengan aturan AD/ART, dan bahkan mengingat mempertimbangkan tentang apa yang namanya menjadi semangat kita yaitu marwah dari LSM PENJARA,” kata Rasmidi.
“Yang pasti ketika ada laporan masyarakat dan ada temuan internal dugaan korupsi siapapun pelakunya akan kami laporkan ke instansi hukum dan kami kawal, kami siap bermitra dengan siapa saja tapi bukan berarti kami bekerja sama merampok, mencuri uang rakyat atau uang negara, siapapun pelaku korupsi harus dilaporkan dan diproses secara hukum,” ungkap Rasmidi.
Penulis : Agi