Depok, jurnalkota.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna tahun sidang 2021 di ruang paripurna, dalam rangka persetujuan terhadap empat Raperda Kota Depok dan adanya penyampaian hasil reses masa sidang pertama, selasa (16/2/21).
Acara rapat digelar secara Virtual dibuka oleh Ketua DPRD Kota Depok Yusuf Syahputra.
Disampaikan Yusuf, jumlah anggota yang hadir sebanyak 36 anggota baik melalui virtual maupun yang hadir dalam rapat sidang Paripurna pembahasan pengesahan empat Raperda dan juga penyampaian hasil reses Masa sidang pertama ditahun 2021.
Rapat Paripurna DPRD Kota dibuka atas persetujuan Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PAN, yang masing – masing melakukan pelaporan secara tertulis dari hasil kegiatan reses yang dilakukan oleh setiap fraksi.
Pada kesempatan tersebut dari Fraksi Partai PKS Melakukan pencapaian Laporan dari hasil kegiatan selama masa reses dari setiap kegiatan sesuai daerah pemilihan (Dapil) masing masing anggota DPRD.
Dalam penyampaianya yang disampaikan oleh Dra .Sri Utami, M.M. Selaku ketua Dari Fraksi Partai PKS DPRD Kota Depok diantaranya bahwa aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi A antara lain mengenai masalah ketertiban umum dan keamanan lingkungan (Satpol PP), kebutuhan sarana wifi gratis untuk anak sekolah (Diskominfo), dan penyuluhan bahaya narkoba (BNN).
Masukan yang disampaikan antara lain terkait langkah penertiban atas potensi gangguan keamanan lingkungan, khususnya pada sebagian wilayah yang masih ada kumpulan anak muda di waktu malam, agar menjadi perhatian bersama aparat RT, RW, Kelurahan, Satpol PP dan lainnya. Berkenaan dengan kebutuhan Wifi Gratis untuk sarana siswa belajar online (Daring) diharapkan dapat terus dilengkapi oleh Diskominfo di seluruh wilayah kelurahan, dengan tetap memperhatikan pemanfaatan jaringan internet hanya untuk hal positif.
Untuk penyuluhan bahaya narkoba juga diharapkan dilakukan secara rutin, khususnya bagi generasi muda di lingkungan masyarakat.
Aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi B antara lain mengenai fasilitasi dan pemberdayaan ekonomi warga yang terdampak pandemi covid, khususnya bagi para pemuda, karang taruna dan ibu-ibu, berupa kegiatan pelatihan, bantuan permodalan, bantuan peralatan produksi, bantuan pemasaran, dan lainnya. Agar menjadi perhatian Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perdagangan dan Industri, dan lainnya.
Aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi C antara lain mengenai usulan perbaikan jalan lingkungan, pembuatan dan perbaikan drainase atau saluran air dan gorong-gorong, turab kali, normalisasi setu, penanganan masalah banjir, penanganan sampah liar dan sampah di TPS yang tidak terangkut, perhatian pada Bank Sampah, bantuan motor gerobak sampah, pembangunan septic tank komunal, perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pembangunan Rumah Tidak Layah Huni (RTLH), penambahan dan perbaikan PJU, dan sebagainya. Agar menjadi perhatian Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Aspirasi yang masuk terkait urusan di Komisi D antara lain mengenai bantuan jaring pengaman sosial terkait covid, perbaikan proses verifikasi dan validasi DTKS untuk bantuan kesehatan dan bantuan sosial warga kurang mampu, penanganan masalah kesejahteraan sosial anak jalanan dan pengemis, pengamen anak silver di jalanan, peningkatan kesejahteraan kader posyandu, PKK, Karang Taruna, majelis taklim, DKM Masjid, insentif guru TPA.
Pembangunan SMA/SMP dan Madrasah, bantuan pembangunan Masjid dan Majelis Taklim, fasilitas untuk sarana belajar daring, sarana mengaji, alat musik hadrah/marawis, sound system, sarana prasarana olahraga dan seni budaya, penambahan puskesmas kelurahan, pelayanan KIS dan BPJS, pengadaan dan penambahan ambulans pasien di tiap kelurahan/puskesmas, bantuan ambulans jenazah untuk Masjid, dan sebagainya. Agar menjadi perhatian Dinas
Penulis: Raul