Tanjungpinang, jurnalkota.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menggelar sidang Paripurna penyampaian Ranperda dan Nota keuangan Perubahan APBD 2020 Kepri, di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/10/20).
Beberapa interupsi terjadi, disebabkan adanya perbedaan angka pada anggaran belanja pada KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Sementara menurut pandangan yang muncul dari berbagai pandangan Anggota DPRD Provinsi Kepuluan Riau, terdapaat perbedaan di Ranperda serta Nota keuangan Perubahan APBD 2020.
Lis Darmansyah, selaku ketua komisi I DPRD Kepri mengatakan, bahwa ada perbedaan data antara KUA-PPAS dengan Ranperda dan Nota keuangan di Perubahan APBD yang disampaikan Pemerintah.
“Untuk itu, meminta agar pemerintah memberi dokumen anggaran Perubahan APBD 2020 yang disampaikan secara detail, demikian juga laporan realisasi kegiatan anggaran pada semester II APBD 2020 murni,” katanya.
Sementara pertanyaan Lis dalam penyerahan Ranperda apakah sudah dicocokan jumlah angka dengan yang ditetapkan, karena kalau tidak ada kecocokan, DPRD nantinya akan sulit untuk memberikan pandangan pada fraksi.
Anggota DPRD dari partai Golkar Raja Bahtiar bertekat meminta dokumen nota keuangan Ranperda perubahan APBD 2020 itu, agar diberi ke seluruh anggota DPRD, dan jika hal tersebut belum diberikan, dia mengancam DPRD tidak akan mau membahas perubahan APBD 2020 Kepri itu.
“Ranperda Perubahan APBD harus dilengkapi dengan Dokumen pendukung Nota keuangan dan harus diserahkan ke anggota DPRD satu persatu yang ada. Jika itu belum ada, DPRD tidak akan mau membahas Perubahan APBD-Penambahan ini,” ujarnya.
Dan memang, kata Bahtiar, Rancangan Perubahan APBD 2020 itu dokumenya baru disampaikan secara resmi diserahkan dalam paripurna yang baru dilaksanakan setelah kesepakatan KUA-PPAS.
Setelah penyerahan Ranperda dan Nota keuangan itu, Tim TAPD pemerintah diminta untuk segera menyerahkan dokumen detail Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020 itu.
Performa APBD tahun ini dari semula diprediksi normal berubah menjadi APBD Covid-19.
Hal itu berkaitan dengan apa yang direncanakan pada APBD murni 2020 sebelumnya, tiba-tiba karena Pandemi Covid-19 mengakibatkan perubahan program dan kegiatan di APBD.
Seluruhnya kegiatan APBD diselaraskan untuk pencegahan, penanganan dan perbaikan sektor pembangunan, ekonomi disaat Pandemi COVID-19 saat ini sedang melanda.
“Dampaknya, mengakibatkan terjadinya pergeseran pembiayaan disemua lini dan OPD serta instansi lainya. Hal itu dilakukan demi untuk mengatasi Pandemi, dan itu dilakukan mulai dari tingkat nasional, provinsi sampai ke Kabupaten Kota,” pungkasnya.
Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar mengatakan dengan alokasi besaran Perubahan APBD 2020 Rp 3,929 Triliun, Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan 5 skala prioritas pembangunan di perubahan APBD 2020.
Ke lima prioritas Pembangunan itu meliputi, Peningkatan kualitas Pendidikan dan kesehatan. Pengembangan ekonomi kerakyatan, Pengembangan pusat Budaya Melayu, Pengembangan infrastruktur wilayah, dan Pengembangan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Adapun proyeksi besaran Perubahan APBD 2020 berkurang sebesar Rp 28 miliar dari jumlah APBD murni 2020 sebelumnya Rp 3,957 triliun menjadi Rp 3,929 Triliun.
Untuk total pendapatan daerah yang semulanya diproyeksikan Rp3,882 triliun berkurang menjadi Rp3,523 triliun atau turun sebesar Rp 358,8 miliar dari proyeksi sebelumnya.
Sementara, pendapatan daerah yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semulanya ditargetkan Rp 1,3 triliun berkurang sebesar Rp 123 miliar, maka menjadi Rp 1,165 triliun.
Terkait dana perimbangan yang sebelumnya ditargetkan Rp 2,529 triliun, juga mengalami pengurangan Rp 217,7 miliar, maka menjadi Rp 2,321 triliun. Sedangkan, pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp 39,9 miliar berkurang Rp 3,7 miliar, maka menjadi Rp 36,2 miliar.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan yang berasal dari silva yang sebelumnya diperoyeksikan Rp 75 miliar. Setelah diaudit BPK naik jumlahnya menjadi Rp 405 miliar.
Penulis : Antoni
Editor : Pang