Bannyuwangi, jurnalkotatoday.com
Terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kegiatan mendirikan sejumlah bangunan di Banyuwangi dipertanyakan. Pasalnya diduga banyak bangunan yang mengabaikan izin PBG-nya.
Pantauan di lapangan, kegiatan proyek pembangunan gedung yang diduga perizinan bermasalah, yakni di Jl.Hos Cokroaminoto Kelurahan Mojopangung Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi, masih terus dikerjakan proses pembangunannya, Selasa (10/9/2024).
Menurut Kepala Bidang Penataan Ruang, H. Bayu Hadiyanto mengatakan, proyek pembangunan yang di dekat prapatan lampu merah Cungking itu adalah counter/toko jual beli HP, dulu punya ijin IMB, tetapi sekarang sudah diperbaharui menjadi Izin PBG.
“Maka jelas proyek tersebut harus menganti atau memperbaharui izin-nya untuk membangun,” ucap H Bayu.
Dikatakan, bahwa pihaknya sudah bersurat dua kali ke Satpol PP. “Dan meninjau langsung ke lapangan” ucap H. Bayu Hadiyanto ke awak media jurnalkotatoday.com.
Sebagai informasi, sebelumnya untuk izin bangunan pemerintah daerah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namu saat ini izin PBG. Untuk informasi lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: Made