DPU CKPP   Dua Kali Bersurat ke Satpol PP,  namun  Proses Pembangunan di Jl. Hos Cokroaminoto Tetap Berlangsung

Primaderma Skincare

Bannyuwangi, jurnalkotatoday.com

Terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kegiatan mendirikan sejumlah bangunan  di Banyuwangi dipertanyakan. Pasalnya diduga banyak bangunan yang mengabaikan izin PBG-nya.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lapangan,  kegiatan proyek pembangunan gedung yang  diduga  perizinan bermasalah,  yakni di  Jl.Hos Cokroaminoto Kelurahan Mojopangung  Kecamatan  Giri Kabupaten Banyuwangi,  masih terus dikerjakan proses  pembangunannya, Selasa (10/9/2024).

Menurut Kepala Bidang Penataan Ruang,  H. Bayu Hadiyanto mengatakan,  proyek pembangunan yang di dekat prapatan lampu merah Cungking itu adalah  counter/toko jual beli HP,  dulu punya ijin IMB,  tetapi sekarang sudah diperbaharui menjadi Izin PBG.

“Maka jelas proyek tersebut harus menganti atau memperbaharui izin-nya untuk membangun,” ucap H Bayu.

Dikatakan, bahwa pihaknya sudah bersurat dua kali ke Satpol PP. “Dan meninjau langsung  ke lapangan”  ucap H. Bayu Hadiyanto ke awak media jurnalkotatoday.com.

Sebagai informasi, sebelumnya untuk izin bangunan pemerintah daerah menerbitkan Izin Mendirikan  Bangunan (IMB), namu saat ini izin PBG.  Untuk informasi lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis: Made

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan