Garut, jurnalkota.online
Masyarakat Garut yang tergabung dalam D’Ragam (Dekrit Rakyat Garut Menggugat) yang terdiri dari 18 elemen Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dikomandoi Ketua Distrik Garut, Ganda Permana, mengepung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut.
D’Ragam menjelaskan kepada awak media, ada beberapa tuntutan pada aksi tersebut, yakni terkait penilaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati Garut selama dua periode kepemimpinan mereka, tidak maksimal.
Sebanyak 22 LSM, Ormas dan OKP, melibatkan masa kurang lebih 2000 orang, yang dimulai dari simpang lima dan dilanjutkan ke gedung DPRD. D’Ragam, Andreas menyatakan sangat puas dengan aksi tadi karena tuntutannya diterima oleh para unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh 6 fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN dan PDI -P.
“Kami sangat puas dengan hasil aksi dan audensi dari kegiatan tadi, karena tuntutan kami diterima oleh beberapa fraksi dan bersepakat untuk mengusulkan Pansus Hak Angket, adapun setelah audensi ini kami dan DPRD akan mengadakan FGD untuk menguji hasil dari investigasi tim kami bersama para anggota legislatif,” ucap Andres.
Juga Ade Sudrajat mantan ketua KPU Garut, menyampaikan, bahwa dalam pemilihan kepala daerah (pilkada,) tahun 2018 adalah titik awal dari persoalan terjadinya konfirasi di lembaga penyelenggara pemilu. “Di balik kemenangan pasangan Rudy-Helmi sebagai bupati dan wakil bupati,” ucap Ade .
Diyambahkan juru bicara D’Ragam juga menyebutkan, sempat terjadi ketegangan internal aliansi diakibatkan oleh kesalahfahaman masa aksi dengan masa aksi lainnya, namun aparat kepolisian sigap tanggap dalam mengawal jalannya aksi guna mengantisipasi terjadi keributan yang meluas.
“Kami siapkan tim advokat D’Ragam untuk mendampingi pelaku bentrokan yang diamankan di Polres Garut, Kemudian ke depan kami menyiapkan legal opini untuk bahan kajian bersama DPRD dalam FGD yang direncanakan akan dilaksanakan di tanggal 24 November 2021,” sebutnya.
Penulis: H.Ujang Slamet/Saepul Zihad