Garut, jurnalkotatoday.com
IM, warga Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, akhirnya melaporkan oknum pengacara ke Polres Garut Jabar. IM mendatangi Polres Garut Selasa 27 Agustus 2024. Menurut IM, oknum pengacara yang dilaporkan mendatangi pihak IM, dan mengeluarkan perkataan dan sikap yang tidak pantas, bahkan diduga ada muatan intimidasi ke IM di kediamannya di Kabupaten Garut pada 2 Agustus 2025 lalu.
Hal itu dibenarkan oleh security dari IM yaitu D, yang turut menjadi saksi dalam laporan ke Polres Garut tersebut.
Dia mengatakan bahwa oknum pengacara ini marah-marah kepada IM. “Sikap dari pengacara ini sungguh tidak pantas,” katanya.
Dikatakan, bahkan oknum pengacara bersama rekannya juga diduga menggunakan mobil dinas TNI ketika mendatangi rumah IM. Hal ini juga dilaporkan ke Polres Garut.
Lebih jauh IM menjelaskan, semua kejadian tersebut berawal dari masalah kerja sama dengan seorang oknum TNI dengan suaminya HT. Dan disebutkan, kedatangan oknum pengacara itu berkaitan dengan masalah kerja sama dengan oknum TNI tersebut.
Dikatakan IM, oknum TNI terkait juga telah dilaporkan ke Pomdam III Siliwangi beberapa waktu lalu, yakni terkait masalah kerja sama.
Penulis: H.Ujang Slamet