Dugaan Kriminalisasi Buruh Tani,  Erdi Surbakti.S.H Laporkan Dirkrimum Polda Sumut ke Kompolnas

Tangerang, jurnalkotatoday.com

Erdi Surbakti.S.H, kuasa hukum Cekmat, salah seorang buruh tani yang dituduh melakukan pencurian kelapa di kawasan perkebunan Kelapa Tanjung Balai Sumatera Utara, diduga ada diskriminasi, akhirnya melaporkannya ke Kompolnas di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, kuasa hukum Cekmat itu  mengatakan, seharusnya polisi itu mengayomi masyarakat yang lemah. Menurutnya,  salah satu yang terpenting dalam penegakan hukum adalah dilihat dari kasusnya. Tidak bisa semua disamaratakan.

Lebih lanjut Erdi Surbakti menerangkan, di samping bukti-bukti yang ada  dalam perkara ini, penyidik harus melihat konstruksi peristiwa hukumnya, harus dilihat latar belakang kasus dan bobot dari kasus tersebut.

“Kalau misalnya itu betul soal kelapa, harusnya penyidik dapat melakukan Restoratif Justice (RJ), karena kerugian korban tidak lebih dari Rp. 2.500.000, harusnya permasalahan ini cukup diselesaikan di tingkat Polsek dan tidak peŕlu sampai ke Polda,”  ujar Erdi Surbakti.

Erdi Surbakti menegaskan, kliennya itu dituduh mencuri kelapa milik PT. Radita, menurutnya bahwa lahan tempat di mana  kelapa itu tumbuh, masih dalam sengketa. “Sehingga PT. Radita tidak boleh mengklaim secara sepihak bahwa kelapa itu milik mereka,” ujar Erdi tegas.  Alex

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan