Jakarta, jurnalkota.id
Di Lokasi Binaan (Lokbin ) Pasar Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat, di bawah naungan Pemda DKI Jakarta melalui Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah ( PPKUKM ) Jakarta Barat, diduga ada pungutan liar terhadap para pedagang.
Menurut seorang pedagang, M mengatakan, inikan milik Pemda, seharusnya pungutan itu tidak ada. Tapi berbeda dengan kenyataan. Sampai sekarang pungutan itu tetap ada, yakni dengan besaran yang bervariasi. Untuk listrik Rp. 6000, Sampah 10.000, keamanan 5000 dan 2000, tiga orang lainya setiap malamnya,
“Seharusnya, karena kami pedagang dalam pasar ini ada di pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Pemda DKI Jakarta, dan Lokasi inipun milik Pemda DKI, seharusnya tidak ada pungutan,” ungkapnya.
Djarot Saparudin pada saat melakukan pemantauan PPKM Darurat, mengatakan, terkait adanya dugaan Pungli terhadap pedagang yang berada di Lokasi Binaan milik Pemda DKI Jakarta tersebut mengatakan, pihaknya perlu ada pembuktian.
“Jika teman-teman media mendapat informasi, bahwa ada terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh orang-orang tanpa identitas yang jelas, dan ilegal, itu bisa masuk dalam kategori Pungli. Walaupun saya sendiri sudah mencium aroma itu, namun kita perlu ada pembuktian lebih lanjut. Kita serahkan ke penegak hukum,” tegasnya, Rabu ( 7/7/2021).
Dia menambahkan, kalau tempat ini milik Pemda DKI Jakarta, berarti Pemda DKI memberikan fasilitas penerangan terhadap para pedagang yang ada di Lokasi Binaan. Itu semua, subsidi dari anggaran APBD DKI Jakarta.
“Mengenai penerangan Lokbin di Subsidi oleh Pemerintah DKI Jakarta. Melalui Sudin PPKUKM dengan anggaran APBD, sekitar 12 sampai dengan 15 juta setiap bulannya,” ujar Djarot
Penulis : Saiful