Jakarta, jurnalkota.online
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu terus melakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di dermaga- dermaga kedatangan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (6/10).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu, AKP Asep Romli mengatakan, pihaknya bersama Tiga Pilar, Dinas Perhubungan, Tim Satgas Covid-19 dan Tim KTJ (Kampung Tangguh) setempat sejak pagi hari berada di Dermaga- dermaga Kedatangan yang ada di 4 pulau pemukiman.
“Iya, sejak pagi kita berada di Dermaga Kedatangan untuk melakukan pengawasan penerapan ProKes bagi warga yang baru tiba dan turun dari Kapal Angkut Penumpang,” jelas Asep.
Asep menambahkan, bukan saja pengawasan Prokes saja pihaknya juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin dan melakukan himbauan agar warga tidak berkerumun dan langsung menuju rumah masing-masing.
“Setelah kita ketahui warga menggunakan masker semua kemudian kita lakukan cek sertifikat vaksin dan kita arahkan agar langsung pulang serta tidak berkerumun,” tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini kasus aktif Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara ada 7 yang tersebar 3 pulau, sehingga pengetatan aturan Prokes oleh aparat setempat terus digiatkan.
“Hal ini kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah terjadi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Penulis: Amin