Tanjungpinang, jurnalkota.online
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si yang juga selaku Ketua Umum MTQ Kota Tanjungpinang, memimpin rapat koordinasi rencana pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (10/1/2022).
Rapat membahas terkait jadwal dan petunjuk teknis pelaksanaan MTQ tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Kota Tanjungpinang. Untuk jadwal pelaksanaan masing-masing kecamatan dilaksanakan berdasarkan hasil cabut undi.
“Rapat koordinasi kali ini membahas kesiapan pelaksanaan MTQ mendatang dan jadikan pelaksanaan MTQ tahun-tahun sebelumnya dijadikan evaluasi. Terkait jadwal atau urutan wilayah pelaksanaannya, akan dilakukan cabut undi,” ujar Endang saat membuka rapat.
Endang menyebutkan bahwa pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 12 Juni, sehingga MTQ tingkat Kota Tanjungpinang akan dijadwalkan sebelum itu.
“Terkait jadwal MTQ tingkat Kota Tanjungpinang direncanakan tanggal 20 sampai 26 Maret, sehingga untuk pelaksanaan di tingkat kelurahan dan kecamatan ditetapkan tanggal 1 sampai dengan 13 Maret,” jelasnya.
Selanjutnya, Endang juga menyampaikan harapan agar MTQ tetap semarak meskipun dalam kondisi anggaran yang terbatas.
“Diharapkan pelaksanaan MTQ tingkat Kelurahan dan Kecamatan kali ini tetap berjalan dengan semarak, walaupun dengan keterbatasan anggaran tidak mengurangi makna dan tujuan pelaksanaannya,” tutur Endang.
Semantara itu Riawati S.Sos, MM, Kepala Bagian Kesra menambahkan cabang yang akan diperlombakan.
“Pada MTQ nanti kita memperlombakan sebanyak 7 cabang yang terdiri dari Cabang Seni Baca Al Qur’an, Cabang Qira’at Al Qur’an, Cabang Hafalan Al Qur’an, Cabang Fahm Al Qur’an Golongan putera dan puteri beregu, Cabang Syarh Al Qur’an Golongan putera dan puteri beregu, Cabang Seni Kaligrafi Al Qur’an, dan Cabang Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an (KTIQ) putera dan puteri,” terangnya.
Lanjut dikatakannya, berdasarkan hasil rapat, disepakati bersama bahwa untuk MTQ tingkat Kelurahan hanya akan mengadakan seleksi untuk 2 cabang perlombaan yang dilaksanakan di Mesjid menyesuaikan kemampuan anggaran.
“Untuk MTQ tingkat Kelurahan akan diperlombakan dalam 2 cabang, dan MTQ tingkat Kecamatan memperlombakan 7 cabang,” tutupnya.
Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Rakyat, Drs. Tamrin Dahlan, M.Si, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Riawati, S.Sos, MM, Kakan Kemenag Tanjungpinang, serta Camat dan Lurah se-Tanjungpinang.
Editor : Antoni