Jurnal Kota, Jakarta, – Ketua Umum Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan melantik pengurus Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakarta Pusat. Pelantikan dilakukan di Hotel Grand Sahid Jakarta.
“Pelantikan BPH Peradi Jakarta Pusat ini kami lakukan untuk membantu warga Jakarta yang memiliki masalah hukum namun tak memiliki biaya,” kata Fauzi saat berbincang dengan Swamedium.com, Jumat (5/7).
Dia menjelaskan dengan dilantiknya PBH Jakarta Pusat ini maka pihaknya sudah memiliki 100 PBH yang tersebar di wilayah Indonesia. Fauzi juga menuturkan dengan bantuan ini maka masyarakat akan terbantu dan mengerti masalah hukum.
“Dengan mengerti masalah hukum. Maka masyarakat juga akan meningkat secara ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut dia juga menuturkan masyarakat yang memerlukan bantuan hukum tidak akan dikenakan biaya sama sekali. Yang diperlukan hanya datang dan menceritakan soal masalah hukum yang dialaminya.
“Nanti tim PBH akan menunjuk pengacara yang menguasai dibidangnya. Dan semua kasus akan dibantu dalam PBH Peradi ini,” tutupnya.